By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Terungkap! Pria 53 Tahun Bunuh Kekasih di Pos Ronda Kebonagung, Jasadnya Dibakar
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Terungkap! Pria 53 Tahun Bunuh Kekasih di Pos Ronda Kebonagung, Jasadnya Dibakar

Last updated: 3 September 2026 19:09 19:09
Jatengdaily.com
Published: 3 September 2026 19:09
Share
Kapolres AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra didampingi Wakapolres Kompol Yuniarto, Kasat Reskrim AKP Arlan Budi Kusuma dan Kasi Humas Polres Demak Iptu Rudi Trisayogo saat pers rilis ungkap kasus dugaan pembunuhan di pos ronda di Kebonagung. Foto : Humas Polres Demak
SHARE

DEMAK (Jatengdaily.com)- Rasa cemburu berujung maut. Sekiranya demikian hal yang mendorong seorang pria berinisial BI (53) membunuh kekasihnya, SL (42). Tepatnya setelah keduanya terlibat cekcok dalam perjalanan di sekitaran Kebonagung Demak.

Jasad SL kemudian ditemukan dalam kondisi terbakar di sebuah pos ronda di tepi Jalan Raya Mintreng-Gubug, Dukuh Wareng, Desa Kebonagung, Kecamatan Kebonagung, Selasa (01/09/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra mengatakan, korban dan tersangka merupakan pasangan kekasih. Peristiwa tersebut diduga dipicu kecemburuan tersangka, ketika korban meminta diantar ke rumah mantan suaminya di Kabupaten Karanganyar.

Permintaan tersebut kemudian memicu percekcokan. Menurut keterangan tersangka, pertengkaran semakin memanas setelah korban melontarkan kata-kata kasar.

“Peristiwa yang berhasil kita ungkap ini adalah peristiwa pembunuhan yang dipicu rasa sakit hati tersangka terhadap korban, setelah terjadi percekcokan dan kata-kata kasar yang dilontarkan korban terhadap pelaku,” kata AKBP Samel saat Konferensi Pers di Aula Wicaksana Leghawa Polres Demak, Kamis (03/09/2026).

Samel mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka, perjalanan keduanya berlangsung cukup lama, sejak sekitar pukul 21.00 WIB hingga dini hari.

Di tengah perjalanan, keduanya sempat berhenti di sebuah pos ronda di pinggir jalan untuk beristirahat. Namun, percekcokan kembali terjadi dan mencapai puncaknya di lokasi tersebut.

Dalam keterangan awalnya, BI mengaku memukul SL menggunakan martil sebanyak tiga kali pada bagian kepala. Setelah itu, tersangka mengambil bahan bakar minyak dari sepeda motornya menggunakan botol air mineral.

BBM tersebut kemudian dituangkan ke sebuah handuk yang diletakkan pada tubuh korban sebelum disulut api.

Polisi menemukan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, antara lain celana dan kaus yang terbakar serta handuk kecil bekas terbakar. Dari tersangka, polisi juga mengamankan sepeda motor, telepon seluler, pakaian, dan sebuah martil berbahan besi.

Meski tersangka mengaku menggunakan martil, polisi masih mendalami kesesuaian keterangan tersebut dengan hasil otopsi.

Hasil pemeriksaan jenazah menunjukkan korban mengalami luka bakar sekitar 45 persen. Selain itu, ditemukan luka akibat kekerasan tajam pada kepala bagian kiri, patah tulang tengkorak hingga bagian belakang, serta luka akibat kekerasan tumpul pada kepala bagian kanan.

Pemeriksaan juga menemukan perdarahan pada otak. Dalam hasil otopsi disebutkan, sebab kematian adalah luka tusuk pada kepala bagian kiri yang menyebabkan patah tulang tengkorak dan perdarahan otak.

“Untuk alat tajam yang sesuai dengan hasil otopsi belum kita temukan dan masih kita dalami dan kita cari. Kita mau cocokkan dulu hasil otopsi dengan keterangan dari pelaku,” ungkapnya.

Polisi juga belum dapat memastikan apakah korban sudah meninggal atau masih dalam kondisi hidup ketika tubuhnya dibakar.

“Kalau bisa diperkirakan korban itu dibakar setelah kondisinya tidak sadar, sudah meninggal atau belum, kita belum bisa pastikan,” kata Samel.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai penemuan jasad tanpa identitas di sebuah pos ronda sekitar pukul 04.00 WIB.

Petugas yang datang ke lokasi menemukan jasad seorang perempuan dalam kondisi terbakar. Tim Identifikasi Polres Demak kemudian melakukan pemeriksaan awal dan membawa jenazah ke RSUD Sultan Fatah untuk dilakukan otopsi.

Polisi selanjutnya menyebarluaskan ciri-ciri korban melalui media sosial. Informasi tersebut diketahui anak korban yang kemudian menghubungi kepolisian.

Setelah identitas korban dipastikan sebagai SL, penyidik mendalami orang-orang yang memiliki hubungan dekat dengan korban. Dari penyelidikan tersebut, polisi menemukan informasi mengenai hubungan korban dengan BI. Tersangka kemudian ditangkap di tempat kosnya di wilayah Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.

Samel mengatakan, BI juga merupakan residivis kasus pembunuhan yang pernah terjadi di Kabupaten Pati pada 1997. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 KUHP dan/atau Pasal 468 Ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. rie-she

You Might Also Like

Prodi Ilmu Komunikasi Unissula Perkuat Kompetensi Televisi
Atasi El Nino, Modifikasi Cuaca Dilakukan Guna Isi 43 Bendungan di Pulau Jawa
Stok Kepokmas Aman, Harga Beberapa Komoditas Mulai Naik di Demak
Mahasiswa Bahasa Asing Terapan SV Undip Edukasi Pengelolaan Sampah di Panti Asuhan Manarul Mabrur
Ariel NOAH Terima Tantangan Raffi Ahmad, Siap Naik Ring
TAGGED:pembunuhan di pos ronda di Kebonagung.
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?