By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Tim PkM USM Beri Edukasi Coretax kepada Pelaku UMKM
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Tim PkM USM Beri Edukasi Coretax kepada Pelaku UMKM

Jatengdaily.com
Published: 26 Mei 2026 16:13
Share
Tim PkM USM memberikan edukasi tentang Coretax dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada 16 pelaku UMKM yang tergabung dalam paguyuban Fokkus Hebat Wilayah Kecamatan Semarang Selatan, di Aula Astabrata Kantor Kecamatan Semarang Selatan.Foto:dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Tim Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Semarang (PkM USM) memberikan edukasi tentang Coretax dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada 16 pelaku UMKM yang tergabung dalam paguyuban Fokkus Hebat Wilayah Kecamatan Semarang Selatan, pada 12 Mei 2026 di Aula Astabrata Kantor Kecamatan Semarang Selatan.

Tim Pkm USM terdiri atas Ketua Candra Safitri, S.E., M.Ak., BKP, anggota Anita Damajanti, S.E., M.Si., Akt, Dr.Yulianti, S.E.,MBA.,M.Si.,CPA, dan Sayoto Makarim, S.H.,M.Pd.

Menurut Safitri, Coretax DJP dirancang untuk menyederhanakan proses perpajakan yang sebelumnya tersebar dalam berbagai sistem terpisah. Mulai dari pendaftaran, pelaporan, pembayaran, hingga pengawasan kepatuhan, semuanya kini terintegrasi dalam satu sistem yang lebih modern dan efisien.

”Sistem perpajakan ini mulai digunakan tahun pajak 2025,” katanya.

Dia mengatakan, selain edukasi mengenai coretax dari cara membuat NPWP, membuat Id Billing untuk setoran pajak, dan membuat SPT Tahunan, pihaknya juga memberikan edukasi Perpajakan mengenai tarif PPh Final UMKM 0,5% dari omzet, Batasan tidak kena pajak sampai dengan omzet 500juta setahun serta praktek menghitung PPh UMKM.

”Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya dalam membantu program pemerintah yaitu menggelar sosialisasi coretax, dengan sasaran para pelaku UMKM,” ujarnya.

Camat Semarang Selatan, Sunardi, S.E.,Kp.,M.A.P mengatakan, kegiatan sangat membantu para UMKM meningkatkan kualitas usaha menjadi lebih baik.

Banyak peserta kegiatan PkM ini mengungkapkan rasa terima kasih kepada Tim PkM USM karena materi yang disampaikan sangat bermanfaat bagi mereka. Mereka juga meminta agar program pelatihan lain dengan tema yang berbeda kepada UMKM. St

You Might Also Like

Asyik Sports Track Hutan Wisata Tinjomoyo di Kota Semarang Dibuka
Si Kembar Rihana Rihani Pelaku Dugaan Penipuan iPhone Ditangkap Polisi
Magister Ilmu Hukum FH Unissula Gelar Seminar Publikasi Jurnal
Teknologi IPHA Sukses Tingkatkan Produksi Padi
KJRI Jeddah Gelar Promosi Produk Indonesia di Dua Swalayan untuk Sambut HUT RI ke-76
TAGGED:Beri Edukasi Coretaxkepada Pelaku UMKMTim PkM USM
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?