Unissula Sebut Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswinya Diselesaikan Damai, Laporan ke Polisi Dicabut

Wakil Rektor III Dr Achmad Arifulloh saat memberikan keterangan kepada wartawan. Foto: Siti KH

SEMARANG (Jatengdaily.com)– Pihak Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) memberikan klarifikasi terkait dugaan tindak kekerasan seksual yang melibatkan seorang laki-laki berinisial LK terhadap mahasiswi berinisial H yang disebut terjadi di luar lingkungan kampus pada 15 Februari 2026.

Melalui pernyataan resmi, Wakil Rektor III (Bidang Kemahasiswaan dan Alumni) Dr. Achmad Arifulloh, SH., ΜΗ, Rabu (1/4/2026) kepada wartawan menyampaikan bahwa pihak kampus telah mengambil langkah dengan meminta keterangan dari kedua belah pihak serta memfasilitasi mediasi pada Selasa (31/3/2026).

Ia menegaskan bahwa meskipun peristiwa tersebut terjadi di luar kampus, universitas tetap berupaya memberikan dukungan agar persoalan dapat diselesaikan secara baik.

“Hasil mediasi menunjukkan adanya kesadaran bersama dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan damai tanpa adanya paksaan,” jelasnya, didampingi Wakil Rektor I (Bidang Akademik) Dr. Mochammad Abdul Basir, S.Pd., M.Pd, Wakil Rektor II (Bidang Umum, Sarpras, Keuangan): Dr. Dedi Rusdi, S.E., M.Si., Akt., CA, CRP, Kepala Humas dan UPT Pemasaran Dr. Setiawan Widiyoko, SH., M.Kn, serta sejumlah dosen.

Menurut Achmad Arifulloh, sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, pihak korban berinisial H disebut telah mengajukan pencabutan laporan kepada Polda Jawa Tengah pada Rabu pagi, 1 April 2026.Dengan adanya perdamaian serta pencabutan laporan tersebut, Unissula menyatakan bahwa perkara telah dianggap selesai. she

Share This Article
Exit mobile version