By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Unissula Sebut Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswinya Diselesaikan Damai, Laporan ke Polisi Dicabut
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Unissula Sebut Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswinya Diselesaikan Damai, Laporan ke Polisi Dicabut

Jatengdaily.com
Published: 1 April 2026 15:57
Share
Wakil Rektor III Dr Achmad Arifulloh saat memberikan keterangan kepada wartawan. Foto: Siti KH
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)– Pihak Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) memberikan klarifikasi terkait dugaan tindak kekerasan seksual yang melibatkan seorang laki-laki berinisial LK terhadap mahasiswi berinisial H yang disebut terjadi di luar lingkungan kampus pada 15 Februari 2026.

Melalui pernyataan resmi, Wakil Rektor III (Bidang Kemahasiswaan dan Alumni) Dr. Achmad Arifulloh, SH., ΜΗ, Rabu (1/4/2026) kepada wartawan menyampaikan bahwa pihak kampus telah mengambil langkah dengan meminta keterangan dari kedua belah pihak serta memfasilitasi mediasi pada Selasa (31/3/2026).

Ia menegaskan bahwa meskipun peristiwa tersebut terjadi di luar kampus, universitas tetap berupaya memberikan dukungan agar persoalan dapat diselesaikan secara baik.

“Hasil mediasi menunjukkan adanya kesadaran bersama dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan damai tanpa adanya paksaan,” jelasnya, didampingi Wakil Rektor I (Bidang Akademik) Dr. Mochammad Abdul Basir, S.Pd., M.Pd, Wakil Rektor II (Bidang Umum, Sarpras, Keuangan): Dr. Dedi Rusdi, S.E., M.Si., Akt., CA, CRP, Kepala Humas dan UPT Pemasaran Dr. Setiawan Widiyoko, SH., M.Kn, serta sejumlah dosen.

Menurut Achmad Arifulloh, sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, pihak korban berinisial H disebut telah mengajukan pencabutan laporan kepada Polda Jawa Tengah pada Rabu pagi, 1 April 2026.Dengan adanya perdamaian serta pencabutan laporan tersebut, Unissula menyatakan bahwa perkara telah dianggap selesai. she

You Might Also Like

Limbah Medis Rumah Tangga Meningkat Selama Pandemi Covid-19
Kasus Narkobanya Diserahkan ke Kejati, Tio Pakusadewo Terancam Penjara Maksimal 20 Tahun
Konsisten Berdayakan UMKM di Tahun 2024, RB Rembang Gelar Kick Off Pelatihan dan Siapkan 41 Tema Workshop Competency Building
Indonesia dan Inggris Perluas Kerja Sama Pendidikan
Empat Tahun Jabat di Semarang, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar Dimutasi
TAGGED:Dugaan Kekerasan Seksual mahasiswi Unissula
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?