WTP Dinilai Belum Cukup, SILPA Rp253 Miliar Jadi Sorotan Fraksi DPRD

4 Min Read
Juru bicara Fraksi PDIP DPRD Demak H Busro saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Raperda LKPJ APBD Demak 2025 pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD H Zayinul Fata dan Wakil Ketua Hj Ike Chandra Agustina, dan dihadiri Bupati Eisti'anah. Foto : sari jati
DEMAK (Jatengdaily.com) – Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Demak mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 mendapat apresiasi dari seluruh fraksi DPRD Kabupaten Demak. Namun, dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Kamis (10/07/2026), mayoritas fraksi mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri.
Sorotan utama fraksi-fraksi tertuju pada besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2025 yang mencapai Rp253,67 miliar. Nilai tersebut dinilai mencerminkan masih adanya kelemahan dalam perencanaan maupun pelaksanaan program pembangunan sehingga perlu menjadi bahan evaluasi serius.
Fraksi Demokrasi Pembangunan Sejahtera menilai opini WTP merupakan bukti tertib administrasi keuangan, tetapi bukan ukuran keberhasilan pembangunan secara menyeluruh. Fraksi juga mempertanyakan masih besarnya sisa anggaran pada belanja pegawai, belanja barang dan jasa, hingga belanja modal yang dinilai berpotensi menghambat pelaksanaan program prioritas.
“Opini WTP bukanlah tujuan akhir. Yang lebih penting adalah seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti dan SILPA dimanfaatkan untuk belanja wajib serta program prioritas daerah,” tegas juru bicara Fraksi gabungan tersebut, Rizky Irfandi Kurniawan.
Pernyataan serupa disampaikan Fraksi Partai NasDem dan Fraksi Partai Golkar. Selain mengapresiasi keberhasilan Demak meraih opini WTP untuk kesepuluh kalinya, NasDem meminta pemerintah daerah lebih inovatif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut fraksi tersebut, potensi pendapatan masih bisa dioptimalkan melalui evaluasi menyeluruh terhadap kinerja perangkat daerah dan pemetaan sumber-sumber PAD yang belum tergarap maksimal.
Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) mengingatkan agar keberhasilan pengelolaan APBD tidak hanya dilihat dari angka realisasi pendapatan maupun serapan anggaran. FKB menilai pembangunan infrastruktur harus tetap menjadi prioritas, terutama untuk mengatasi persoalan abrasi, banjir rob, dan jaringan irigasi yang hingga kini masih menjadi keluhan masyarakat.
“Selama wilayah pesisir masih dilanda rob dan abrasi serta kebutuhan irigasi belum terpenuhi, pembangunan infrastruktur harus menjadi perhatian utama pemerintah daerah,” ujar juru bicara Fraksi Kebangkitan Bangsa, Ahmad Syafi’i.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan memberikan sejumlah catatan kritis terhadap laporan pertanggungjawaban APBD. Selain menyoroti besarnya SILPA, fraksi juga mempertanyakan peningkatan piutang daerah, rendahnya realisasi beberapa objek PAD, hingga strategi pemerintah dalam mengejar insentif fiskal dari pemerintah pusat. Menurut Ketua Fraksi PDIP, H Busro, ukuran keberhasilan APBD bukan hanya tercapainya target anggaran, melainkan sejauh mana kebijakan tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Fraksi Gerindra juga meminta Pemerintah Kabupaten Demak menjadikan temuan BPK sebagai bahan pembenahan tata kelola pemerintahan. Gerindra menilai tingginya SILPA mengindikasikan perlunya peningkatan kualitas perencanaan, percepatan pengadaan barang dan jasa, serta penguatan fungsi pengawasan internal agar anggaran yang telah dialokasikan benar-benar menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
 “WTP adalah modal untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan. Seluruh rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti secara serius agar kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah semakin meningkat,” tegas Ketua Fraksi Partai Gerindra H Mu’ti Kholil.
Meski menyampaikan berbagai kritik dan masukan, seluruh fraksi pada akhirnya menyatakan menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya. DPRD berharap evaluasi yang disampaikan dapat menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan fiskal yang lebih efektif, tepat sasaran, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. rie-she
Share This Article
Exit mobile version