By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Kemkomdigi Cabut Pembekuan Sementara TikTok
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Kemkomdigi Cabut Pembekuan Sementara TikTok

Last updated: 5 Oktober 2025 07:18 07:18
Jatengdaily.com
Published: 5 Oktober 2025 07:18
Share
Foto: pixabay.com
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Kemkomdigi) resmi mencabut status pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) TikTok Pte. Ltd., setelah platform tersebut memenuhi kewajiban penyampaian data yang diminta pemerintah.

“TikTok telah mengirimkan data yang diminta berkaitan dengan eskalasi traffic dan aktivitas monetisasi TikTok Live pada periode 25–30 Agustus 2025, melalui surat resmi tertanggal 3 Oktober 2025,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, pada Sabtu (4/10/2025).

Dirjen Alexander menjelaskan, data yang disampaikan mencakup rekapitulasi harian atas eskalasi traffic, besaran monetisasi, serta indikasi monetisasi yang melanggar secara agregat. Berdasarkan analisis menyeluruh, Komdigi menilai kewajiban penyediaan data telah dipenuhi.

“Dengan dasar pemenuhan kewajiban tersebut, Komdigi mengakhiri status pembekuan sementara TDPSE dan mengaktifkan kembali status TikTok sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik yang terdaftar,” lanjutnya.

Dengan pencabutan pembekuan ini, masyarakat pengguna TikTok dapat tetap beraktivitas normal, sementara pemerintah memastikan ruang digital tetap sehat, aman, dan transparan.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Komdigi dalam menegakkan hukum dan membangun ekosistem digital yang terpercaya. Seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat) diingatkan untuk mematuhi ketentuan hukum nasional demi keberlanjutan ruang digital Indonesia.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan komunikasi berkelanjutan dengan seluruh PSE Privat, guna memastikan efektivitas pelaksanaan regulasi serta keberlanjutan ekosistem digital yang aman, terpercaya, dan kondusif bagi seluruh pengguna,” tegas Alexander dilansir dari laman Infopublik. she 

You Might Also Like

Solskjaer Yakin Balikkan Keadaan di Leg Kedua
Ultah 10 Tahun, Lunpia Cik Meme Gelar Promo
Pastikan Keamanan Jalur Rel Kereta Api, Ratusan Petugas Diterjunkan
Hari Ini Presiden ke Kebumen dan Boyolali, Tinjau Panen Raya dan Resmikan Tambak Udang
Warga dan Pedagang Kecil Kesulitan Beli LPG 3 Kg, Buntut Tak Lagi Dijual di Eceran dan Warung
TAGGED:Kemkomdigi Cabut Pembekuan TikTok
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?