Soroti Pentingnya Perlindungan Data Pasien Lewat Zero Trust Architecture, Dr Ani Purwati  Raih Doktor di Untag Semarang

4 Min Read
Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untag Semarang Meluluskan Doktor Baru, Dr. Ani Purwati., S.H., M.H. Dengan Predikat Sangat Memuaskan. IPK 3.99. Masa Studi 4 Tahun 11 Bulan 21 hari. Angk X. Doktor yang ke 153. Foto:dok

SEMARANG (Jatengdaily.com) Transformasi digital di bidang kesehatan membawa perubahan besar dalam tata kelola layanan medis. Salah satu terobosannya adalah penggunaan Rekam Medis Elektronik (RME) yang dinilai mampu meningkatkan efisiensi, akurasi, dan keterhubungan antarfasilitas kesehatan.

Namun di balik manfaat itu, muncul tantangan baru yang tidak bisa diabaikan: keamanan dan kerahasiaan data pribadi pasien. Risiko kebocoran data, serangan siber, hingga lemahnya pengawasan di sejumlah rumah sakit memunculkan kekhawatiran akan perlindungan data dalam sistem digital.

Hal itu menjadi sorotan utama dalam ujian terbuka promosi doktor Dr. Ani Purwati, SH., MH. yang digelar oleh Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD) Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, belum lama ini.

Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untag Semarang Meluluskan Doktor Baru, Dr. Ani Purwati., S.H., M.H. Dengan Predikat Sangat Memuaskan. IPK 3.99. Masa Studi 4 Tahun 11 Bulan 21 hari. Angk X. Doktor yang ke 153. Foto:dok

Dalam disertasinya yang berjudul “Perlindungan Hukum Zero Trust Architecture Terhadap Transformasi Rekam Medis Elektronik dalam Pelayanan Kesehatan Berkeadilan”, Dr. Ani menekankan perlunya pendekatan sistem keamanan Zero Trust Architecture (ZTA) dalam sistem RME.

“Never trust, always verify adalah prinsip utama ZTA. Ini menuntut autentikasi berlapis, segmentasi mikro, dan enkripsi menyeluruh dalam pengelolaan data,” ujar Dr. Ani di hadapan para penguji.

Menurutnya, ZTA bukan sekadar solusi teknologi, tetapi juga kerangka hukum yang sejalan dengan jaminan hak atas privasi dan kesehatan sebagaimana diatur dalam UUD 1945, UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Sidang tersebut dipimpin oleh Prof. Dr. Edy Lisdiyono, SH., MHum. dengan Prof. Dr. Sigit Irianto, SH., MHum. sebagai sekretaris. Hadir sebagai penguji antara lain Prof. Dr. Drs. Suparno, MSi., Prof. Dr. Anggraeni Endah K., SH., MHum., Dr. dr. Inge Hartini, M.Kes., serta Prof. Dr. Anies, M.Kes., PKK. sebagai penguji eksternal.

Dalam paparannya, Dr. Ani menjelaskan bahwa penerapan RME di Indonesia masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari persoalan interoperabilitas sistem, kesiapan infrastruktur, lemahnya keamanan siber, hingga minimnya aturan teknis dan pengawasan hukum.

Ia juga membandingkan penerapan ZTA di beberapa negara. Di Amerika Serikat, misalnya, HIPAA mewajibkan enkripsi dan audit trail terhadap data medis digital. Singapura mengintegrasikan autentikasi digital melalui SingPass. Sementara itu, Australia memberi kebebasan pasien untuk ikut atau keluar dari sistem RME, dan Finlandia bahkan mewajibkan Data Protection Impact Assessment (DPIA) dalam pengelolaan data kesehatan.

“Perbandingan ini menunjukkan bahwa Zero Trust mampu menjamin kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data medis sekaligus membangun kepercayaan publik,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Indonesia perlu memandang ZTA sebagai paradigma hukum progresif, bukan sekadar sistem teknis. “Tujuannya adalah mewujudkan layanan kesehatan digital yang aman, inklusif, dan berkeadilan, sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dan standar global perlindungan data,” tegasnya.

Dari ujian terbuka tersebut, Dr. Ani Purwati resmi dikukuhkan sebagai doktor ke-153 dalam bidang Ilmu Hukum di PSHPD Fakultas Hukum Untag Semarang. Ia lulus dengan predikat sangat memuaskan dan meraih IPK 3,99. St

0
Share This Article
Privacy Preferences
When you visit our website, it may store information through your browser from specific services, usually in form of cookies. Here you can change your privacy preferences. Please note that blocking some types of cookies may impact your experience on our website and the services we offer.