
JEPARA (Jatengdaily.com) – Di balik udara yang menyampaikan pesan-pesan kebaikan, ada suara yang tulus dan penuh keteduhan. Suara itu milik Fajar Tri Utami, penyiar radio DAIS 107,9 FM Masjid Agung Jawa Tengah, yang kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang Anugerah KPID Jawa Tengah Award 2025. Pada malam penghargaan yang digelar di Pendapa Kabupaten Jepara, Jumat (31/10/2025), Fajar dinobatkan sebagai Juara 2 Penyiar Wanita Radio Terbaik.
Dalam momen penuh haru, Fajar mengucapkan terima kasih kepada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah atas apresiasi yang diberikan. “Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi saya untuk terus menghadirkan siaran yang bukan hanya menghibur, tapi juga menginspirasi dan menenteramkan hati,” ujarnya.
Kebanggaan tak hanya dirasakan oleh Fajar, tetapi juga seluruh keluarga besar Radio DAIS 107,9 FM. Di ajang bergengsi tersebut, Radio DAIS turut membawa pulang dua penghargaan lainnya, yakni:
Media Edukasi Keagamaan Terbaik
Juara 2 Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK) Radio Terbaik
Ketua Pengurus Pengelola Masjid Agung Jawa Tengah (PP MAJT), Prof Dr KH Noor Ahmad MA, menyampaikan rasa syukurnya. “Penghargaan ini adalah bukti bahwa siaran yang membawa cahaya kebaikan akan selalu menemukan jalannya untuk menyentuh hati pendengar,” kata Noor Ahmad.
Lebih dari sekadar prestasi, penghargaan ini adalah cerminan komitmen Radio DAIS dalam menyiarkan konten yang edukatif, informatif, dan bernuansa spiritual. Dalam pandangan mereka, siaran bukan semata hiburan, tetapi dakwah yang menyejukkan jiwa dan menguatkan nilai kebangsaan.
“Terima kasih kepada seluruh pendengar setia, mitra, dan para sahabat di udara yang terus percaya bahwa suara kebaikan masih punya tempat di hati masyarakat. Penghargaan ini bukan hanya milik kami, tapi milik kita semua,” ujar tim DAIS dengan penuh rasa haru.
Radio DAIS 107,9 FM berjanji akan semakin menyuarakan nilai-nilai luhur agama dan kebangsaan, membawa cahaya dari ruang dakwah ke setiap relung kehidupan, melalui gelombang udara yang tak pernah letih menyapa. St
0



