Teliti Hubungan Hukum Dokter–Pasien dalam Kegawatdaruratan Medis, dr. Adi Purnomo Raih Gelar Doktor di Untag Semarang

4 Min Read
Dokter Adi Purnomo, Sp.B., resmi meraih gelar doktor dari Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD) Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang setelah menjalani ujian terbuka promosi doktor yang digelar belum lama ini. Foto:dok
Dokter Adi Purnomo, Sp.B., resmi meraih gelar doktor dari Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD) Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang setelah menjalani ujian terbuka promosi doktor yang digelar belum lama ini. Foto:dok

SEMARANG (Jatengdaily.com)  — Dokter Adi Purnomo, Sp.B., resmi meraih gelar doktor dari Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD) Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang setelah menjalani ujian terbuka promosi doktor yang digelar belum lama ini. Dalam disertasinya, ia mengkaji “Analisis Hubungan Hukum Dokter dan Pasien Berdasarkan Prinsip Beneficence dalam Tindakan Kegawatdaruratan Medis di Rumah Sakit yang Berkeadilan.”

Dalam pemaparannya, dr. Adi menjelaskan bahwa hubungan hukum antara dokter dan pasien dalam situasi gawat darurat merupakan area yang kompleks karena mempertemukan prinsip etika kedokteran dengan norma hukum. Dokter, menurutnya, berada pada posisi dilematis karena terikat pada prinsip beneficence, yakni kewajiban moral dan profesional untuk bertindak demi kebaikan pasien, sementara di sisi lain sering kali harus mengambil tindakan tanpa informed consent — persetujuan medis yang secara hukum merupakan hak fundamental pasien.

“Dalam situasi gawat darurat, tindakan penyelamatan kerap harus segera dilakukan sehingga tidak memungkinkan adanya informed consent. Kondisi ini menempatkan tindakan medis dalam kerangka perbuatan sukarela (zaakwaarneming) yang mengandung dilema etik dan yuridis,” jelasnya di hadapan para penguji.

Ujian terbuka tersebut dipimpin Ketua Dewan Sidang Prof. Dr. Edy Lisdiyono, SH, M.Hum, dengan Sekretaris Sidang Prof. Dr. Sigit Irianto, SH, M.Hum, serta anggota penguji Prof. Dr. Sarsintorini Putra, SH, MH, Prof. Dr. Retno Mawarini Sukmariningsih, SH, M.Hum, Prof. Dr. Anggraini Endah K, SH, M.Hum, dan Dr. Krismiyarsi, SH, M.Hum.

Hasil Penelitian: Hubungan Hukum Masih Belum Berkeadilan

Melalui penelitiannya, dr. Adi menemukan bahwa hubungan hukum dokter–pasien dalam tindakan gawat darurat medis masih belum sepenuhnya berkeadilan. Ia mengidentifikasi dua kelompok faktor yang mempengaruhi situasi tersebut:

1. Faktor internal, mencakup:  kemampuan dokter, pengetahuan medis, tindakan medis yang mengikuti perkembangan ilmu dan perjalanan kondisi pasien.

2. Faktor eksternal, meliputi: risiko medis yang melekat pada setiap tindakan, potensi kejadian tak terduga (kecelakaan medis) yang berada di luar kendali dokter maupun pasien.

Kerangka Hukum yang Mengatur

Lebih lanjut, ia menjabarkan bahwa pengaturan hubungan hukum dokter dan pasien dalam konteks kegawatdaruratan diatur dalam sejumlah regulasi, antara lain:

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, Permenkes Nomor 290/MENKES/PER/III/2008 tentang Persetujuan Tindakan Kedokteran.

Dalam kondisi darurat, tindakan cepat untuk menyelamatkan nyawa menjadi prioritas utama sehingga proses informed consent dapat dilakukan setelah pasien dalam kondisi aman atau setelah keluarga hadir.

Ia menegaskan bahwa keadilan dalam hubungan hukum dokter–pasien harus didasarkan pada integrasi antara prinsip beneficence dan prinsip informed consent yang telah menjadi bagian penting dalam etika kedokteran maupun hukum perdata.

Lulus dengan Predikat Sangat Memuaskan

Pada akhir sidang, dr. Adi Purnomo dinyatakan lulus sebagai doktor ke-155 PSHPD Fakultas Hukum Untag Semarang dengan predikat Sangat Memuaskan dan meraih IPK 3,98. St

0
Share This Article
Privacy Preferences
When you visit our website, it may store information through your browser from specific services, usually in form of cookies. Here you can change your privacy preferences. Please note that blocking some types of cookies may impact your experience on our website and the services we offer.