
DEMAK (Jatengdaily.com)– Pemerintah Desa Ketanjung, Kecamatan Karanganyar, terus mendorong terciptanya tata kelola yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Hal itu dipertegas melalui Sarasehan Desa Anti Korupsi 2025 yang digelar di balai desa setempat, Minggu (23/11/2025).
Kegiatan ini menghadirkan Inspektur Kabupaten Demak Kurniawan Ariefendi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Demak, unsur pemerintah desa, BPD, LKMD, tokoh masyarakat, serta warga sebagai bentuk kolaborasi menjaga integritas pemerintahan desa.
Dalam pemaparannya, Kurniawan Ariefendi menegaskan bahwa Inspektorat memiliki peran penting dalam mengawal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pemeriksaan pengelolaan anggaran desa. Pembinaan pun wajib dilakukan agar seluruh dana yang dikelola pemerintah desa tepat sasaran sesuai aturan dan peruntukan.
Ia menyebut ada tiga langkah utama dalam pencegahan korupsi, yakni peningkatan tata kelola pemerintahan, edukasi antikorupsi kepada masyarakat, serta penindakan tegas jika ditemukan penyimpangan. Ketiganya harus berjalan selaras agar desa memiliki sistem yang kuat dari hulu ke hilir.
Pada kesempatan tersebut, Diskominfo Demak juga menekankan pentingnya pengembangan website desa sebagai wahana transparansi dan publikasi. Pemanfaatan platform digital dinilai mampu mempermudah akses masyarakat terhadap informasi pemerintahan.
Selain website, keterbukaan anggaran juga perlu ditunjukkan melalui media publikasi di lingkungan desa seperti MMT atau papan informasi. Dengan begitu, warga bisa ikut mengawasi dan memberikan masukan terhadap jalannya pembangunan desa.
Sarasehan ini sekaligus menjadi momentum memperkuat komitmen Desa Ketanjung menjadi desa yang akuntabel, transparan, dan berintegritas tinggi. Pemerintah desa berharap dukungan penuh masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari korupsi. rie-she


