Kejari Demak Musnahkan Barang Bukti 43 Perkara, Tegaskan Komitmen Lindungi Masyarakat

1 Min Read
Plt Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Demak Alfi Nurfata bersama mitra Kejari saat pemusnahan barang bukti 43 perkara inkracht. Foto : sari jati
DEMAK  (Jatengdaily.com) – Kejaksaan Negeri Demak melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) untuk periode September hingga Desember 2025, Rabu (17/12/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus perlindungan terhadap masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Demak, Milono Raharjo, SH, MH, menegaskan, pemusnahan dilakukan terhadap barang-barang yang telah dipergunakan dalam tindak kejahatan maupun hasil kejahatan, sesuai putusan pengadilan yang menyatakan barang tersebut harus dimusnahkan.
“Pemusnahan ini bertujuan sebagai mitigasi risiko agar barang bukti tidak disalahgunakan kembali untuk tindak kejahatan. Selain itu, langkah ini juga penting untuk mengurangi potensi bahaya yang bisa ditimbulkan bagi masyarakat,” ujar Milono.
Sementara itu, Plt Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Alfi Nurfata, SH, MH menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 43 perkara yang telah diputus pengadilan atau inkracht.
Rinciannya meliputi 3 perkara penganiayaan, 4 perkara tindak pidana kesehatan, 1 perkara perjudian, 5 perkara narkotika dengan barang bukti berupa 31,2 gram sabu, sert21 perkara tindak pidana ringan (tipiring).
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Demak menegaskan komitmennya dalam menuntaskan penanganan perkara pidana secara transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan bahwa barang bukti berbahaya tidak lagi beredar dan mengancam keselamatan masyarakat.rie-she
0
Share This Article
Privacy Preferences
When you visit our website, it may store information through your browser from specific services, usually in form of cookies. Here you can change your privacy preferences. Please note that blocking some types of cookies may impact your experience on our website and the services we offer.