Perputaran Dana Judi Online Turun 57 Persen

2 Min Read
Ilustrasi judi online. Foto: pixabay.com

JAKARTA (Jatengdaily.com)– Pemerintah mencatat keberhasilan signifikan dalam upaya pemberantasan judi online (judol) di Indonesia. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), jumlah transaksi judol pada 2025 mengalami penurunan tajam dibandingkan tahun sebelumnya.

Sejak awal 2025 hingga kuartal ketiga, perputaran dana judi daring tercatat mencapai Rp155 triliun, atau turun 57 persen dibandingkan 2024 yang mencapai Rp359,8 triliun.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan penurunan tersebut merupakan hasil nyata dari komitmen kuat pemerintah dalam melindungi masyarakat dari dampak sosial dan ekonomi praktik judol.

“Ini adalah capaian kolektif pemerintah dan masyarakat, menunjukkan juga negara hadir secara serius untuk melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan, dari jeratan judol,” jelas Menkomdigi di Jakarta, pada Rabu (17/12/2025).

Meutya menegaskan bahwa data yang dirilis PPATK menjadi indikator kredibel atas efektivitas langkah-langkah pemerintah dalam menekan praktik judol di Tanah Air.

“Data PPATK menjadi indikator yang sangat kredibel bahwa kebijakan pengawasan, pemutusan akses hingga penegakan hukum yang dilakukan pemerintah berjalan efektif dan terukur,” tegasnya.

Meski demikian, Meutya menekankan bahwa pemerintah tidak akan berhenti pada capaian tersebut. Upaya pengawasan dan penindakan akan terus diperkuat untuk mempersempit ruang gerak pelaku judol.

“Pada prinsipnya, kami akan terus mempersempit ruang gerak pelaku, baik dari sisi konten, infrastruktur digital, maupun aliran dananya,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) secara konsisten melakukan pemutusan akses terhadap konten dan situs judol yang beroperasi di ruang digital Indonesia.

“Setiap laporan masyarakat dan temuan sistem kami tindaklanjuti secara cepat sebagai bagian dari komitmen menjaga ruang digital yang aman dan sehat,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa penurunan perputaran dana judol juga diikuti oleh penurunan jumlah pemain. Pada 2025, jumlah pemain judol tercatat 3,1 juta orang, turun 68,32 persen dibandingkan 9,7 juta pemain pada 2024. she 

 

0
Share This Article
Privacy Preferences
When you visit our website, it may store information through your browser from specific services, usually in form of cookies. Here you can change your privacy preferences. Please note that blocking some types of cookies may impact your experience on our website and the services we offer.