By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: ASN Jateng Dilarang Gunakan Kendaraan Plat Merah di Luar Kedinasan Saat Libur Nataru
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

ASN Jateng Dilarang Gunakan Kendaraan Plat Merah di Luar Kedinasan Saat Libur Nataru

Last updated: 31 Desember 2025 08:35 08:35
Jatengdaily.com
Published: 31 Desember 2025 08:35
Share
Sekda Jateng Sumarno. Foto: Prov Jateng
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Sumarno melarang penggunaan kendaraan plat merah untuk kepentingan di luar kedinasan, selama libur natal 2025 dan tahun baru 2026 (Nataru).

“Secara ketentuan sudah ada aturannya, bahwa di luar kedinasan tidak boleh menggunakan kendaraan plat merah. Seharusnya sudah dipahami oleh teman-teman,” kata Sumarno usai menghadiri acara rapat paripurna DPRD Jateng, di Gedung Berlian, Kota Semarang pada Selasa, 30 Desember 2025.

Ia menegaskan, akan melakukan evaluasi apabila ada pihak yang menggunakan kendaraan plat merah di luar tugas kedinasan.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk memastikan perayaan Natal dan Tahun Baru di wilayahnya berjalan aman, tertib, serta tidak mengganggu keselamatan dan ketertiban masyarakat.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengimbau masyarakat agar tidak merayakan pergantian tahun secara berlebihan, mengingat potensi bencana di sejumlah wilayah.

Ia menyebutkan, saat ini terdapat beberapa daerah di Jawa Tengah yang rawan bencana seperti banjir, longsor, maupun cuaca ekstrem. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Forkopimda kabupaten/kota telah melakukan evaluasi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Saya imbau bagi masyarakat kita untuk tidak euforia terkait dengan pesta tahun baru. Ingat, di wilayah kita ada beberapa daerah yang terkena bencana,” ujar Luthfi beberapa waktu lalu.

Luthfi menegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah daerah dalam menghadapi libur akhir tahun.

Terkait penggunaan petasan atau bunga api, Luthfi menegaskan hal tersebut telah diatur dalam ketentuan hukum dan meminta masyarakat mematuhi aturan yang berlaku. she 

You Might Also Like

Warga Srilanka Pelaku Skimming ATM Diamankan
72 Persen Calhaj Jateng Berisiko Tinggi
Disumpah Sebagai Hakim Konstitusi, Arsul Sani Janji Adil
Pemain PSIS Diminta Lupakan Kekalahan, Fokus Hadapi Bali United
Mbak Ita Didorong untuk Maju di Pilwakot Semarang
TAGGED:ASN JatengKendaraan Plat MerahLibur Natarusekda jateng
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?