By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Berdiri di Atas Drainase, 15 Lapak PKL Pasar Kobong Ditertibkan
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Berdiri di Atas Drainase, 15 Lapak PKL Pasar Kobong Ditertibkan

Last updated: 13 Januari 2026 20:58 20:58
Jatengdaily.com
Published: 13 Januari 2026 20:57
Share
Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang menertibkan 15 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas saluran drainase di kawasan Pasar Ikan Rejomulyo atau Pasar Kobong, Semarang Timur, Senin (12/1). Foto:dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang menertibkan 15 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas saluran drainase di kawasan Pasar Ikan Rejomulyo atau Pasar Kobong, Semarang Timur, Senin (12/1). Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi drainase sekaligus mendukung penataan kawasan pasar dan pengendalian banjir rob di wilayah tersebut.

Penertiban dipimpin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang setelah ditemukan lapak yang menutup saluran air dan berpotensi menimbulkan genangan. Kepala Satpol PP Kota Semarang, Kusnandir, menjelaskan bahwa keberadaan lapak di atas drainase melanggar ketentuan ketertiban umum serta mengganggu fungsi infrastruktur pengendalian banjir.

“Drainase harus berfungsi optimal. Jika tertutup bangunan atau aktivitas jual beli, aliran air terganggu dan berdampak pada lingkungan sekitar, terutama di kawasan Semarang Timur yang rawan rob,” ujar Kusnandir.

Ia menambahkan, penertiban ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Semarang dalam menegakkan aturan tata ruang. Selama ini, masih terdapat anggapan bahwa lapak PKL di atas saluran air dibiarkan. Langkah penertiban ini sekaligus menegaskan bahwa Pemkot tidak membenarkan praktik tersebut.

Penataan kawasan Pasar Kobong juga berkaitan dengan proses revitalisasi Pasar Grosir Ikan Rejomulyo yang segera dioperasionalkan. Infrastruktur pendukung, termasuk drainase, perlu dipastikan berfungsi dengan baik agar aktivitas pasar dapat berjalan lebih tertib, bersih, dan nyaman.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP mengedepankan pendekatan persuasif. Para pedagang telah diberi sosialisasi dan diarahkan untuk menempati lokasi yang lebih layak, yaitu Pasar Ikan Higienis Rejomulyo dan Pasar Kobong.

“Kami tidak hanya menertibkan, tetapi juga memberikan solusi. Pedagang tetap bisa berjualan di tempat yang sesuai peruntukannya,” kata Kusnandir.

Pemkot Semarang berharap penertiban ini menjadi contoh bagi kawasan lain, khususnya lokasi yang berada di atas atau di sekitar saluran drainase. Penataan dilakukan agar kepentingan ekonomi masyarakat dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga ketertiban kota dan lingkungan. St

You Might Also Like

YBWSA Resmikan Pembangunan Gedung Tahap 3, Fasilitasi Pendidikan dan Dakwah 
Pelantikan Pengurus PWI Jateng 2025–2030 Siap Digelar di Wisma Perdamaian
Diterjunkan Dalam Operasi Kemanusiaan di Filipina, 10 Skador 31/AYC Dapat Penghargaan
Pengukuhan Guru Besar Unissula Henny Pratiwi Juga Dihadiri Profesor dari Luar Negeri 
Dunia Gaming Berkembang Pesat, Ini Top 10 Game Mobile yang Paling Populer di Indonesia Saat Ini
TAGGED:15 Lapak PKL Pasar KobongBerdiri di Atas DrainaseDitertibkan
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?