JAKARTA (Jatengdaily.com)- Ancaman penyakit infeksi emerging kembali menjadi perhatian serius otoritas kesehatan global menyusul laporan dua kasus terkonfirmasi Virus Nipah di West Bengal, India.
Situasi ini dinilai sebagai ancaman penyakit menular lintas batas negara yang memerlukan kewaspadaan dan kesiapsiagaan sejak dini, termasuk bagi Indonesia.
Hal tersebut disampaikan NPO Epidemiologist WHO Health Emergency (WHE) Programme WHO Indonesia, dr. Endang Widuri Wulandari, dalam pemaparannya pada webinar perkembangan terkini Virus Nipah, di Jakarta, Senin (2/2/2026) seperti dilansir dari laman Infopublik.
Apa Itu Virus Nipah
Ia menegaskan bahwa Virus Nipah merupakan penyakit zoonosis berbahaya dengan tingkat kematian yang tinggi serta belum memiliki vaksin maupun terapi spesifik. “Virus Nipah adalah penyakit emerging dan re-emerging yang berpotensi menimbulkan kejadian luar biasa, sehingga kewaspadaan dini dan pemahaman masyarakat menjadi sangat penting,” ujar dr. Endang.
Virus Nipah disebabkan oleh virus RNA dari famili Paramyxoviridae. Inang alaminya adalah kelelawar buah (Pteropus sp.), yang dapat menularkan virus ke manusia maupun hewan perantara seperti babi dan kuda.
Penularan
Penularan Virus Nipah dapat terjadi melalui beberapa mekanisme utama, yaitu: Kontak langsung dengan hewan terinfeksi, terutama kelelawar, babi, atau hewan ternak lainnya, dan Konsumsi makanan atau minuman terkontaminasi, seperti nira atau air aren mentah yang tercemar air liur atau urin kelelawar, serta buah yang telah tergigit kelelawar.
Penularan antarmanusia terjadi melalui kontak dengan darah atau cairan tubuh pasien terinfeksi.
Risiko ini dilaporkan cukup tinggi di fasilitas pelayanan kesehatan, dengan sekitar 10 persen kasus melibatkan tenaga kesehatan.
Gejala dan Masa Inkubasi
Virus Nipah memiliki masa inkubasi umumnya 3 hingga 14 hari, namun pada kondisi tertentu dapat mencapai 45 hari. Gejala awal bersifat tidak spesifik dan sering menyerupai penyakit lain.
Gejala yang perlu diwaspadai pada tahap awal seperti: demam, sakit kepala, nyeri otot, muntah, dan sakit tenggorokan. “Tahap lanjutan berupa gangguan pernapasan akut seperti pneumonia atau ARDS, serta gangguan sistem saraf berupa ensefalitis,” jelas Endang Widuri Wulandari.
Dampak jangka panjang: sekitar 20 persen pasien yang selamat dapat mengalami gangguan neurologis menetap, seperti kejang berulang dan perubahan perilaku.
Badan kesehatan dunia WHO mencatat tingkat kematian atau case fatality rate Virus Nipah berkisar antara 40 hingga 75 persen. Hingga saat ini, penanganan pasien masih bersifat suportif, termasuk pemantauan ketat kondisi klinis, keseimbangan cairan dan elektrolit, serta dukungan pernapasan.
Meskipun belum terdapat laporan kasus konfirmasi Virus Nipah pada manusia di Indonesia, dr. Endang mengingatkan bahwa Indonesia berada dalam wilayah sebaran alami kelelawar Pteropus. Bahkan, bukti keberadaan virus pada populasi kelelawar telah ditemukan di sejumlah wilayah.
Langkah Antisipasi
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/445/2026 yang mengatur peningkatan kewaspadaan dan pencegahan di masyarakat, antara lain:
Memasak nira atau air aren hingga matang sebelum dikonsumsi, Mencuci dan mengupas buah sebelum dimakan serta menghindari buah yang menunjukkan bekas gigitan hewan, Memasak daging ternak hingga benar-benar matang, Menggunakan alat pelindung diri saat berinteraksi dengan hewan berisiko, dan Menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, termasuk cuci tangan pakai sabun.
Masyarakat diimbau segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala mencurigakan serta mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan organisasi kesehatan untuk mencegah disinformasi. she


