Oleh: Gunoto Saparie
Ada sesuatu yang selalu menarik ketika umat Islam memperdebatkan awal bulan. Langit tiba-tiba menjadi ruang diskusi filsafat. Hilal berubah menjadi argumen epistemologi. Dan puasa, yang seharusnya sunyi, menjadi percakapan panjang tentang otoritas, pengalaman, dan makna menjadi manusia di hadapan waktu.
Sejak awal Islam, waktu bukan sekadar angka. Ia adalah pengalaman. Orang Arab kuno mengenal malam bukan dari jam, melainkan dari dingin yang turun perlahan. Fajar bukan definisi astronomis, tetapi cahaya tipis yang membuat bayangan kehilangan rahasia.
Maka ketika Nabi Muhammad berkata, “Berpuasalah karena melihatnya,” kalimat itu lahir dalam dunia yang memercayai pengalaman sebagai bentuk pengetahuan paling jujur.
Barangkali ada yang khawatir ketika idrāk—kemampuan mengetahui—dipindahkan dari pengalaman mukallaf menuju kalkulasi kosmik, sesuatu bergeser diam-diam: manusia tidak lagi menjadi pusat pengalaman syariat.
Syariat, katanya, berisiko berubah dari antropologis menjadi kosmologis. Kita tidak lagi menunggu malam datang; kita diberi tahu bahwa malam sudah berlaku.
Kekhawatiran itu bukan remeh. Ia bukan antisains. Ia lebih mirip kecemasan eksistensial: apakah ibadah masih dialami, atau hanya dijalankan?
Namun, sejak lama fikih memang membedakan antara hukum yang membebani manusia (hukm taklifi) dan kondisi yang menjadi sebab hukum (hukm wad‘i).
Masuknya Ramadan adalah fakta kosmik; melihat hilal hanyalah cara mengetahuinya. Dengan kata lain, bulan tidak menunggu kita melihatnya untuk ada.
Di sinilah perdebatan menjadi menarik. Sebab kedua posisi sebenarnya berbicara tentang hal berbeda. Yang satu membela pengalaman religius; yang lain membela ketepatan ontologis.
Yang satu bertanya: bagaimana manusia mengalami waktu? Yang lain bertanya: kapan waktu itu sebenarnya terjadi? Keduanya benar, dan justru karena itu sulit dipertemukan.
Kita sering lupa bahwa modernitas diam-diam telah mengubah cara kita hidup bersama waktu. Kita tidak lagi melihat matahari untuk salat. Kita membuka aplikasi. Jadwal digital memberi tahu azan bahkan sebelum kita sadar langit berubah warna.
Tidak ada yang merasa iman berkurang karena itu. Mengapa? Mungkin karena perubahan itu terjadi perlahan. Hisab waktu salat diterima bukan sebagai pengganti pengalaman, tetapi sebagai penolong pengalaman. Kita tetap merasakan magrib; teknologi hanya memastikan kita tidak keliru.
KHGT ingin melakukan hal serupa pada skala global: menyatukan awal tanggal tanpa menghapus pengalaman lokal ibadah.
Di sini argumen fiqhiyyah menjadi kuat. Mukallaf tetap berpuasa saat fajar lokal. Tidak ada orang Jakarta yang dipaksa berpuasa mengikuti matahari Istanbul. Pengalaman inderawi tidak dihapus; hanya titik awal kalender yang disepakati.
Tetapi kegelisahan umat belum sepenuhnya terjawab. Sebab masalahnya bukan hanya praktik, melainkan makna.
Apa yang sebenarnya kita cari ketika ingin memulai Ramadan bersama? Bukan sekadar akurasi astronomi. Kita mencari kebersamaan. Kita ingin merasakan bahwa umat bergerak dalam satu napas spiritual.
Ironisnya, justru di sinilah dua kubu bertemu tanpa sadar. Pihak pendukung KHGT (Kalender Hijriah Global Tunggal) ingin kesatuan global umat. Pihak pengkritik ingin menjaga pengalaman kolektif lokal. Keduanya sama-sama takut kehilangan “kami”.
Hanya skala “kami”-nya berbeda. Yang satu berkata: umat Islam sedunia. Yang lain berkata: jamaah yang merasakan malam yang sama. Pertanyaannya lalu menjadi filosofis: apakah kesatuan harus global untuk menjadi sahih? Ataukah kesatuan cukup dialami dalam komunitas yang berbagi langit yang sama?
Fikih klasik tidak memberi jawaban tunggal. Sejarah Islam justru penuh variasi kalender regional. Andalusia, Baghdad, dan Kairo pernah memulai Ramadan pada hari berbeda, dan dunia tidak runtuh karenanya. Kesatuan umat ternyata tidak selalu berarti keseragaman waktu.
Di titik ini, perdebatan memasuki wilayah politik halus: kaidah ḥukm al-ḥākim yarfa‘ al-khilāf—keputusan otoritas mengangkat perselisihan. Kita diingatkan bahwa tanpa otoritas kolektif, ibadah sosial berisiko tercerai-berai. Bahkan Imam Ahmad yang keras terhadap penguasa tetap mengikuti imam resmi demi menjaga jamaah.
Ini argumen klasik tentang stabilitas sosial agama. Namun respons KHGT membalik logika itu: justru kalender global adalah bentuk keputusan otoritatif yang lebih luas; sebuah “hakim internasional” umat. Di sini kita melihat benturan dua model otoritas. Otoritas teritorial (negara, komunitas lokal) dan otoritas epistemik global (konsensus ilmiah lintas negara).
Modernitas hampir selalu mendorong model kedua. Internet, sains, dan globalisasi membuat kebenaran tampak tidak lagi mengenal batas wilayah. Tetapi agama lahir dari pengalaman komunitas, bukan jaringan global. Maka konflik ini mungkin tidak akan selesai oleh dalil tambahan, sebab ia berakar pada perubahan cara manusia hidup di dunia modern.
Ada yang mengingatkan kita pada pertanyaan lama: apakah teknologi membuat manusia lebih tepat, tetapi kurang hadir? Kalender global mungkin akurat. Namun apakah ia masih menyisakan rasa menunggu?
Dalam tradisi spiritual, menunggu sering kali bagian dari ibadah itu sendiri. Menanti pengumuman hilal, berkumpul mendengar keputusan, bahkan perbedaan yang memancing diskusi; semua itu menciptakan pengalaman religius kolektif.
Ketika segalanya pasti sejak jauh hari, ibadah menjadi terjadwal seperti konferensi. Efisien, tetapi mungkin kurang dramatis. Namun di sisi lain, ketidakpastian juga membawa beban: logistik kacau, jadwal sosial terganggu, bahkan kemungkinan Ramadan kurang dari 29 hari—sebuah anomali yang sulit diterima hadis.
Di sini prinsip raf‘ al-ḥaraj—menghilangkan kesulitan—menjadi medan tarik-menarik. Apakah kesulitan itu spiritual atau administratif? Individual atau kolektif? Syariat selalu berusaha menyeimbangkan keduanya.
Yang menarik, kedua pihak sebenarnya sepakat pada satu hal: masalah ini tetap zhannī, wilayah ijtihad. Justru di situlah keindahan tradisi Islam.
Tidak semua harus final. Tidak semua perlu tunggal. Fikih sejak awal hidup dari ketegangan produktif antara kepastian dan kerendahan hati.
Barangkali yang perlu diwaspadai bukan perbedaan kalender, melainkan hilangnya adab dalam berbeda. Satu pihak silakan berpendapat kerendahan hati. Pihak lain perlu menjawab dengan apresiasi. Dalam dunia digital yang mudah gaduh, ini justru pelajaran paling penting. Sebab umat mungkin tidak pecah karena metode hisab atau rukyat, tetapi karena kehilangan kemampuan mendengar.
Perdebatan KHGT sesungguhnya mengingatkan kita bahwa waktu dalam Islam selalu memiliki dua wajah. Ia kosmik, ditentukan peredaran bulan yang tak peduli pada manusia. Ia sekaligus manusiawi, dialami dalam tubuh yang lapar, mata yang menunggu azan, dan komunitas yang berbuka bersama.
Kita tidak pernah sepenuhnya hidup di salah satunya. Jika hanya kosmik, agama menjadi matematika. Jika hanya antropologis, agama kehilangan keterhubungan dengan semesta ciptaan Tuhan.
Barangkali syariat memang sengaja berdiri di antara keduanya. Hilal tetap di langit, tetapi manusia tetap diminta melihatnya, atau setidaknya berusaha memahami bahwa melihat pun bisa berubah bentuk seiring zaman.
Maka pertanyaan terbesar bukanlah apakah KHGT benar atau salah. Pertanyaannya: bagaimana umat menjaga ruh penghambaan ketika cara mengetahui waktu berubah? Sebab perubahan alat tidak selalu berarti perubahan makna, kecuali kita membiarkannya.
Puasa tetap lapar yang sama. Fajar tetap cahaya yang sama. Doa tetap naik dari manusia yang sama rapuhnya. Kalender hanyalah cara kita sepakat tentang hari.
Mungkin, sebagaimana sering terjadi dalam sejarah Islam, umat akan berjalan dengan beberapa cara sekaligus, sampai waktu sendiri yang perlahan mengajarkan mana yang bertahan. Sementara itu, langit tetap bergerak tanpa debat. Bulan tetap lahir tanpa menunggu keputusan siapa pun.
Kita, mukallaf yang kecil ini, terus belajar bahwa memahami waktu ternyata sama sulitnya dengan memahami diri sendiri.
*Gunoto Saparie adalah Fungsionaris Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Orwil Jawa Tengah. Jatengdaily.com-st


