By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: DMI Jateng dan BPJS Ketenagakerjaan Data Ribuan Marbot untuk Perlindungan Jaminan Sosial
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

DMI Jateng dan BPJS Ketenagakerjaan Data Ribuan Marbot untuk Perlindungan Jaminan Sosial

Last updated: 12 Mei 2026 11:06 11:06
Jatengdaily.com
Published: 12 Mei 2026 11:06
Share
Wakil Sekretaris DMI Jawa Tengah, H. Akhmad Su’aidi, S.Pd dan Dr Saiful Hadi berfoto bersama Ketua BPJS Ketenagakerjaan Hesnypita ST foto betsama. Foto:dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Jawa Tengah bersama BPJS Ketenagakerjaan mulai melakukan pendataan marbot masjid dan musala sebagai langkah implementasi kerja sama perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para penggiat masjid dan musala. Pendataan tersebut dilakukan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah pada Senin (11/5/2026).

Kerja sama strategis ini bertujuan memastikan para penggiat masjid dan musala memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian. Program ini menyasar imam, muazin, marbot, takmir, khatib, hingga para pengabdi masjid lainnya.

Wakil Sekretaris DMI Jawa Tengah, H. Akhmad Su’aidi, S.Pd mengatakan, program tersebut menjadi kesempatan bagi pengelola masjid dan musala untuk mendaftarkan para marbot agar mendapatkan manfaat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan adanya MoU DMI dengan BPJS Ketenagakerjaan, marbot mendapatkan potongan iuran. Mereka hanya membayar Rp8.400 dari iuran normal sebesar Rp16.800. Selisihnya akan dibayarkan oleh BAZNAS karena marbot masuk dalam golongan delapan asnaf,” ungkap Akhmad Su’aidi.

Ia menjelaskan, saat ini DMI Jateng tengah melakukan pendataan marbot yang nantinya dibiayai oleh BAZNAS agar dapat memperoleh fasilitas BPJS Ketenagakerjaan.

“Pada tahap awal, DMI Kabupaten Cilacap sudah mendata sekitar 15 ribu marbot. Sementara di Kabupaten Banyumas masih dalam proses pendataan sebanyak 14 ribu marbot,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY, Hesnypita ST MM mengatakan, kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2025 tentang penyesuaian iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah.

“Beberapa waktu lalu kami telah melakukan kerja sama dengan DMI Jateng terkait perlindungan ketenagakerjaan bagi pengurus, anggota DMI, serta penggiat masjid dan musala. Saat ini kami melakukan pendataan marbot agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Hesnypita.

Menurutnya, iuran sebesar Rp8.400 tersebut merupakan bentuk relaksasi atau penyesuaian khusus bagi marbot masjid di Jawa Tengah. Pembiayaan iuran akan dibantu oleh BAZNAS untuk kategori tertentu.

“Untuk kategori di luar yang dibiayai BAZNAS, iuran bisa dibayarkan secara mandiri maupun kolektif oleh takmir masjid masing-masing, termasuk melalui dana infak dan sedekah,” pungkasnya. St

 

 

You Might Also Like

Peringatan Keras, Guru Tak Boleh Bully Murid dengan Alasan Apapun
Komitmen Berantas Peredaran Narkoba, 26 Kilogram Sabu Senilai Rp 31,15 Miliar Dimusnahkan Polda Jateng
Pemkot Semarang Kerahkan Pompa Mobile untuk Kendalikan Banjir Kaligawe
Percepat Penanganan Kemiskinan Ekstrem di Jateng, Semen Gresik Salurkan Rp 215 Juta untuk RTLH
Kemensos dan PT Pos Indonesia Percepat Penyaluran BLT BBM
TAGGED:BPJS KetenagakerjaanData Ribuan MarbotDMI JatengPerlindungan Jaminan Sosial
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?