Bupati Demak Dorong ASN  Manfaatkan RPL, Wujudkan Birokrasi Profesional dan Adaptif

4 Min Read
Bupati Demak dr Hj Eisti'anah saat menyampaikan sambutan arahan sekaligus membuka Sosialisasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Khusus Pejabat Struktural Tahun 2026. Foto : sari jati

DEMAK (Jatengdaily.com)– Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah, SE mengajak seluruh pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak untuk memanfaatkan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) sebagai sarana meningkatkan kompetensi kepemimpinan dan kapasitas manajerial. Hal itu disampaikan saat membuka Sosialisasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Khusus Pejabat Struktural Tahun 2026, Rabu (24/06/2026).

Dalam kegiatan yang turut dihadiri Kepala Deputi Bidang Transformasi Pembelajaran ASN Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Dr. Tr. Erna Irawati, S.Sos., M.Pol.Adm. dan Kepala BPSDMD Provinsi Jawa Tengah Dr. Uswatun Hasanah, S.Pd., M.Pd. tersebut, Bupati Eisti’anah menegaskan,  peningkatan kualitas sumber daya aparatur menjadi kunci utama dalam menghadapi tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks.

Menurut Eisti’anah, masyarakat saat ini menginginkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan profesional. Karena itu, aparatur pemerintah dituntut terus meningkatkan kemampuan, wawasan, serta kompetensinya agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan dinamika pembangunan yang terus berkembang.

“ASN harus terus meningkatkan kompetensi, kapasitas, dan kualitas diri agar mampu menjawab berbagai tuntutan masyarakat serta tantangan birokrasi yang semakin dinamis,” ujar Eisti’anah di hadapan peserta sosialisasi.

Bupati menjelaskan, Program RPL merupakan langkah strategis yang memberikan pengakuan atas pengalaman kerja, pendidikan, pelatihan, dan kompetensi yang selama ini dimiliki pejabat struktural. Melalui program tersebut, pengalaman yang telah diperoleh selama menjalankan tugas pemerintahan dapat diakui secara resmi sebagai bagian dari capaian pembelajaran kepemimpinan.

“Melalui program RPL, pengalaman panjang yang selama ini diperoleh dalam menjalankan tugas pemerintahan tidak hanya menjadi bekal praktik di lapangan, tetapi juga mendapatkan pengakuan yang sah dan terukur,” katanya.

Lebih lanjut, Eisti’anah menilai pejabat struktural memiliki peran penting sebagai motor penggerak organisasi. Oleh karena itu, mereka harus memiliki kemampuan kepemimpinan yang kuat, wawasan yang luas, serta mampu beradaptasi dengan berbagai perubahan yang terjadi di lingkungan pemerintahan.

Ia pun meminta seluruh peserta mengikuti sosialisasi dengan sungguh-sungguh agar memahami mekanisme, persyaratan, manfaat, dan tahapan pelaksanaan RPL. Menurutnya, kesempatan yang diberikan pemerintah melalui program tersebut tidak boleh terlewatkan hanya karena kurangnya informasi atau pemahaman.

“Saya berharap seluruh pejabat struktural dapat memanfaatkan program ini dengan baik. Jangan sampai kesempatan yang baik ini terlewatkan, karena RPL menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas manajerial dan percepatan terwujudnya aparatur yang profesional, kompeten, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Bupati mengajak seluruh ASN di Kabupaten Demak untuk terus menanamkan semangat belajar sepanjang hayat atau lifelong learning. Menurutnya, kualitas kepemimpinan tidak hanya ditentukan oleh jabatan yang diemban, tetapi juga oleh kemauan untuk terus berkembang dan beradaptasi.

“Mari kita jadikan momen ini sebagai langkah awal meningkatkan kualitas diri, memperkuat kompetensi kepemimpinan, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik demi Demak yang Bermartabat, Maju, dan Sejahtera,” tegas Eisti’anah.

Di sisi lain, Kepala BKPSDM Demak Herminingsih SSos MSi menambahkan, untuk pejabat eselon II, proses RPL dilaksanakan langsung oleh LAN RI, sedangkan eselon III dan IV berada di bawah penjaminan mutu BPSDMD Provinsi Jawa Tengah. Dari total 120 peserta yang diundang, terdiri atas 16 pejabat eselon II, 49 pejabat eselon III, dan 55 pejabat eselon IV. Seluruh peserta diberikan kesempatan mengikuti tahapan secara daring, termasuk saat ujian dari tempat tugas masing-masing.

“Peserta yang ingin mengikuti RPL minimal telah menduduki jabatan selama satu tahun. Mereka akan memiliki poin plus manakala memiliki bukti transformasi atau inovasi yang telah diterapkan di lingkungan kerjanya. Inovasi tersebut harus menunjukkan dampak nyata, seperti efisiensi biaya, peningkatan kualitas layanan, maupun manfaat yang dirasakan masyarakat,” ungkapnya. rie-she

TAGGED:
Share This Article