SEMARANG (Jatengdaily.com) — Spirit khadimul ummah atau pelayan umat yang dilandasi ilmu, adab, dan tanggung jawab moral selalu menjadi pijakan utama Jam’iyyah Nahdlatul Ulama (NU).
Katib Syuriyah PWNU Jawa Tengah, Mohamad Muzamil menyatakan, di masa-masa awal berdirinya, tradisi kepemimpinan tertinggi organisasi Islam terbesar di Indonesia ini dibangun di atas pondasi musyawarah mufakat—sebuah ikhtiar luhur untuk menuntun umat menuju jalan yang terang.
Namun, seiring berjalannya waktu, mekanisme penetapan nakhoda PBNU mengalami pergeseran dinamis. Sejak Muktamar ke-25 di Surabaya pada tahun 1971, musyawarah mufakat kian sulit dicapai. Catatan sejarah menunjukkan, tradisi mufakat murni hanya sempat kembali terwujud pada Muktamar ke-27 di Situbondo tahun 1984.
Seturut perkembangan politik dan dinamika organisasi, pemilihan pemimpin NU—baik Rais Aam Syuriyah maupun Ketua Umum Tanfidziyah—mulai dialihkan melalui mekanisme pemungutan suara (voting) pada rapat pleno Muktamar. Praktik ini terus berjalan dalam rentetan Muktamar berikutnya, mulai dari Muktamar ke-28 di Yogyakarta, ke-29 di Cipasung, ke-30 di Lirboyo Kediri, ke-31 di Surakarta, ke-32 di Makassar, hingga Muktamar ke-34 di Lampung.
Langkah terobosan untuk mengembalikan marwah Syuriyah kemudian dihadirkan pada Muktamar ke-33 di Jombang dan dilanjutkan pada Muktamar ke-34 di Lampung. Pemilihan Rais Aam diubah menggunakan sistem Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa).
Melalui metode ini, sembilan ulama senior dipilih sejak kedatangan peserta untuk menentukan Rais Aam, guna menghindari riuk-pikuk pemungutan suara langsung di rapat pleno.
Meski bermaksud mengembalikan nilai-nilai kearifan ulama, penerapan metode Ahwa tak lepas dari riak dan kegaduhan internal. Sayangnya, dinamika tersebut dinilai belum sepenuhnya menjadi bahan muhasabah kolektif bagi seluruh elemen jam’iyyah.
Puncaknya, ketegangan antarstruktur yang secara halus kerap disebut sebagai “dinamika internal” PBNU sempat memanas, hingga memicu turun tangannya para mustasyar dan masyayikh (sesepuh) untuk melakukan ishlah (perdamaian).
Namun, upaya rekonsiliasi tersebut dirasakan masih diterima dengan setengah hati oleh sebagian pihak, yang berpotensi memunculkan residu tindakan kurang terpuji menjelang perhelatan Muktamar ke-35.
Katib Syuriyah PWNU Jawa Tengah, Mohamad Muzamil, menyampaikan harapannya agar seluruh warga nahdliyin dapat merefleksikan kembali hakikat permusyawaratan dalam tubuh organisasi.
Menjelang Muktamar ke-35 yang akan datang, doa dan harapan dipanjatkan agar perhelatan tertinggi jam’iyyah ini senantiasa dinaungi keberkahan para muassis (pendiri) dan masyayikh NU, serta mampu mengembalikan spirit musyawarah yang teduh dan bermartabat. St



