DEMAK (Jatengdaily.com)- Rencana pengalihan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Demak. Kebijakan yang disepakati pemerintah bersama DPR RI itu dinilai dapat memberikan ruang fiskal lebih besar bagi daerah untuk membiayai pembangunan.
Bupati Demak dr Hj Eisti’anah SE menyambut positif rencana tersebut. Namun, ia menegaskan Pemkab Demak masih menunggu kepastian resmi dari pemerintah pusat mengenai mekanisme dan pelaksanaan kebijakan itu.
“Secara resmi kami belum mendapatkan surat resmi terkait informasi tersebut. Kami masih menunggu kebijakan dan petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat,” ujar Eisti’anah, Senin (24/08/2026).
Menurutnya, jika status PPPK benar-benar dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat, Pemkab Demak akan mengikuti ketentuan tersebut. Beban penggajian yang sebelumnya menjadi tanggung jawab daerah nantinya dapat dialihkan untuk mendukung kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Kalau memang kebijakan di atas PPPK berubah status jadi pegawai pusat, kita bersyukur begitu. Otomatis anggaran kita keluarkan untuk penggajian bisa dialihkan untuk pembangunan,” tutur Bupati, didampingi Wabup KH Muhammad Badruddin dan Sekda H Akhmad Sugiharto.
Di sisi lain, Pemkab Demak juga telah menyiapkan skema rekrutmen CPNS 2026. Berdasarkan informasi dari BKPSDM, formasi tersebut akan memberi kesempatan kepada PPPK paruh waktu maupun lulusan baru atau fresh graduate.
Eisti’anah mengatakan kedua kelompok tersebut perlu mendapat perhatian agar kebutuhan aparatur di lingkungan Pemkab Demak dapat terpenuhi. Pasalnya, kebutuhan SDM pemerintahan daerah masih cukup besar untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.
“Kita memperhatikan yang PPPK paruh waktu dan fresh graduate juga agar semua terakomodir. Sehingga Pemerintah Kabupaten ini benar-benar bisa berjalan dengan baik, karena kalau kita lihat SDM-nya memang kurang,” tuturnya.
Sementara itu, pemerintah pusat menyebut perubahan status tersebut tidak hanya berkaitan dengan pembiayaan. Kebijakan juga diarahkan untuk mengangkat PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu serta membuka peluang bagi PPPK penuh waktu mengikuti seleksi PNS. Di Demak, jumlah PPPK paruh waktu diperkirakan mencapai sekitar 2.000 orang. rie-she



