DEMAK (Jatengdaily.com)– Sebanyak 24 pejabat administrator dan pejabat pengawas resmi mendapat amanah baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak, Senin (28/09/2026). Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah SE meminta mereka tidak membutuhkan waktu lama untuk beradaptasi, tetapi segera bekerja dan membuktikan kinerja melalui pelayanan yang dirasakan masyarakat.
Menurut Bupati Eisti’anah, perpindahan atau pengangkatan dalam jabatan bukan sekadar perubahan posisi dalam struktur pemerintahan. Ada tanggung jawab besar yang harus dijalankan, terutama memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan efektif.
“Ketika seseorang diberi jabatan, yang diberikan bukan hanya kewenangan, tetapi juga tanggung jawab. Jangan jadikan jabatan sebagai kebanggaan pribadi, apalagi sebagai fasilitas untuk kepentingan tertentu,” tegas Eisti’anah.
Karena itu, 24 pejabat yang baru dilantik diminta langsung memahami tugas dan persoalan di unit kerjanya masing-masing. Mereka juga dituntut memperkuat koordinasi dan tidak membiarkan persoalan pelayanan berlarut-larut tanpa penyelesaian.
Eisti’anah secara khusus meminta pelayanan yang masih lambat segera dibenahi. Menurutnya, prosedur yang tidak efektif perlu disederhanakan sepanjang tetap sesuai ketentuan, sedangkan persoalan yang belum selesai harus segera dicarikan jalan keluarnya.
“Reformasi birokrasi harus terlihat dalam cara kita bekerja, cara kita melayani, dan hasil yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Untuk pejabat administrator, Eisti’anah menekankan pentingnya kemampuan menerjemahkan kebijakan menjadi program dan tindakan nyata. Sementara pejabat pengawas harus memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai aturan, memiliki standar yang jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga mengingatkan pentingnya profesionalisme, integritas, disiplin, inovasi, serta kolaborasi. Ego sektoral, kata Eisti’anah, jangan sampai menjadi penghambat ketika pemerintah harus memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita ingin birokrasi yang lebih sederhana, lebih cepat, lebih transparan, lebih akuntabel, dan semakin berorientasi pada pelayanan masyarakat,” katanya.
Selain soal kinerja, Bupati Demak turut mengingatkan jajaran pejabat mengenai Whistle Blowing System (WBS) Pemkab Demak. Sistem tersebut menjadi sarana untuk melaporkan dugaan pelanggaran secara bertanggung jawab sekaligus memperkuat pengawasan internal. Melalui pengawasan yang dilakukan sejak dini, potensi penyimpangan diharapkan dapat segera dicegah. rie-she



