By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Sistem Parkir Elektronik Terpadu Disosialisasikan kepada Juru Parkir Pendrikan Lor
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Sistem Parkir Elektronik Terpadu Disosialisasikan kepada Juru Parkir Pendrikan Lor

Jatengdaily.com
Published: 14 Oktober 2026 15:54
Share
SHARE
SEMARANG (Jatengdaily.com)— Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang bersama sejumlah pemangku kepentingan menggelar sosialisasi dan penyuluhan Sistem Parkir Elektronik Terpadu bagi para juru parkir di Kelurahan Pendrikan Lor, Kecamatan Semarang Tengah, pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola perparkiran yang transparan, akuntabel, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara kolaboratif dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Bagian Hukum Setda Kota Semarang, Inspektorat Kota Semarang, serta Unit Tipidkor Polrestabes Semarang.
Sinergi lintas instansi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para juru parkir, baik mengenai aspek teknis operasional dan penerapan sistem parkir elektronik maupun kepatuhan terhadap ketentuan hukum.
Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana edukasi mengenai pengawasan, penegakan peraturan daerah, serta pencegahan praktik pungutan liar dan potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan parkir.
Kepala Bidang Parkir Dinas Perhubungan Kota Semarang, Andreas Caturady Kristianto, ST, MT, menegaskan bahwa modernisasi sistem perparkiran membutuhkan sinergi dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan.
“Penyuluhan Sistem Parkir Elektronik Terpadu kepada juru parkir di Kelurahan Pendrikan Lor ini merupakan salah satu langkah menuju modernisasi pengelolaan parkir di Kota Semarang. Melalui sistem terpadu ini, kami berharap pengelolaan parkir dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel, sekaligus memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat maupun para juru parkir,” ujar Andreas.
Dalam kegiatan tersebut, para juru parkir diberikan pemahaman mengenai tata cara penggunaan perangkat pembayaran elektronik (e-parking), kepatuhan terhadap tarif resmi, serta ketentuan dan konsekuensi hukum yang berlaku dalam penyelenggaraan parkir.
Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab juru parkir dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kolaborasi lintas instansi tersebut, Pemerintah Kota Semarang berharap penerapan Sistem Parkir Elektronik Terpadu dapat mendukung ketertiban perparkiran di tepi jalan umum, mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir, serta meminimalkan potensi kebocoran penerimaan.
Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari langkah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sejalan dengan pengembangan konsep smart city di Kota Semarang. she

You Might Also Like

API Legowo, Pasca DPP PDIP Keluarkan Rekomendasi untuk Cabup Agus Sukoco dan Cawabup Eko Priyono
Pemkot Semarang Tekankan Pentingnya Kerja Sama Antardaerah Tangani Banjir dan Rob
Semarakkan Ramadhan, MAJT Gelar Ngabuburit Asyik dan Ramadhan Fest 2024
Halaqoh Kyai dan Santri Perubahan Yang Diusung AMIN adalah Menyempurnakan Kebaikan
Panglima TNI, Kapolri dan Kepala BNPB Cek Penanganan Covid-19 di Kudus
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?