Oleh Gunoto Saparie
ADA bangsa yang menyimpan masa lalunya. Ada bangsa yang menjualnya. Ada pula bangsa yang menyimpannya begitu rapat, hingga masa lalu itu tak lagi diketahui siapa pun.
Museum, dalam pengertian tertentu, adalah sebuah paradoks. Ia didirikan untuk melawan lupa, tetapi dapat menjadi tempat lupa bersembunyi. Di dalam gedungnya, benda-benda berusia ratusan tahun terhindar dari hujan dan debu.
Namun, siapa yang menjamin bahwa benda-benda itu terhindar dari kesunyian? Sebuah arca dapat selamat dari kehancuran, tetapi mati dalam etalase. Sejarah dapat dipelihara dengan sempurna, sekaligus kehilangan kemampuannya untuk berbicara.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon pernah mengingatkan bahwa kebudayaan adalah sokoguru bangsa dan museum merupakan rumah budaya. Museum bahkan diharapkan menjadi pusat edukasi, etalase peradaban, dan new engine of economic growth, mesin baru pertumbuhan ekonomi.
Ada optimisme dalam gagasan itu. Namun, terselip sebuah pertanyaan: apakah museum hendak dihidupkan karena penting bagi ingatan bangsa, atau karena akhirnya dianggap mampu menghasilkan uang?
Keduanya tidak harus bertentangan. Kebudayaan tidak perlu miskin agar tampak luhur. Museum boleh menarik wisatawan, menggerakkan usaha kecil, membuka lapangan kerja, dan memperoleh pendapatan.
Tetapi ketika kebudayaan mulai disebut sebagai mesin pertumbuhan, kita perlu bertanya: siapa yang menentukan arah mesin itu? Dan ke mana ia akan membawa kita?
Angka mempunyai kelebihan: ia dapat dihitung. Ia juga mempunyai kelemahan: tidak selalu mampu menjelaskan apa yang penting.
Jumlah pengunjung dapat dicatat. Pendapatan tiket dapat diumumkan. Kunjungan rombongan dapat difoto. Namun, bagaimana mengukur seorang anak yang untuk pertama kalinya memahami sejarah daerahnya setelah melihat sebuah benda di museum?
Bagaimana menghitung rasa ingin tahu yang tumbuh, atau kesadaran bahwa sejarah keluarganya merupakan bagian dari sejarah yang lebih besar?
Tidak semua yang bernilai dapat dijadikan statistik. Dan tidak semua yang dapat dijadikan statistik sungguh-sungguh bernilai.
Jawa Tengah menyediakan medan yang menarik untuk menguji persoalan itu.
Wilayah ini menyimpan lapisan sejarah yang panjang: peradaban Hindu-Buddha, kesultanan dan kerajaan Jawa, perkembangan Islam, perdagangan, kolonialisme, perjuangan kemerdekaan, hingga perubahan sosial masyarakat modern.
Museum Jawa Tengah Ranggawarsita di Semarang, Museum Sangiran di Sragen, Museum Kereta Api Ambarawa, serta berbagai museum sejarah, perjuangan, dan budaya daerah menyimpan potongan-potongan ingatan tersebut.
Namun, kekayaan warisan tidak otomatis melahirkan kehidupan permuseuman yang sehat. Dalam sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 pada 2018, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah pernah menyebut terdapat 55 museum di provinsi ini, dengan kepemilikan yang tersebar antara pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, dan swasta.
Angka itu merupakan gambaran pada 2018, bukan statistik mutakhir. Akan tetapi, ia menunjukkan satu hal: permuseuman Jawa Tengah sejak lama merupakan tanggung jawab banyak pihak, dengan kemampuan pengelolaan yang tidak selalu setara. Keterbatasan anggaran dan akses menuju museum bahkan telah disebut sebagai persoalan.
Museum di pusat kota tidak selalu menghadapi masalah yang sama dengan museum di daerah. Ada museum yang relatif mudah dijangkau, tetapi kesulitan mengembangkan program pendidikan. Ada yang memiliki koleksi penting, tetapi belum cukup dikenal masyarakat.
Ada pula yang bangunannya berdiri, sementara hubungan dengan lingkungan sekitarnya nyaris tidak tumbuh.
Kita perlu berhati-hati agar tidak menganggap semua museum mengalami keadaan yang sama. Namun, persoalan mendasarnya serupa: bagaimana membuat koleksi tidak sekadar tersimpan, melainkan menjadi pengetahuan yang hidup?
Peresmian adalah sebuah peristiwa. Pemeliharaan adalah kesetiaan.
Kita terlalu mudah mengagumi pita yang dipotong, terlalu jarang memeriksa apa yang terjadi setelah gunting disimpan.
Kehidupan museum justru dimulai ketika pejabat meninggalkan ruangan, kamera berhenti menyala, dan pengelola harus berhadapan dengan pendingin ruangan yang rusak, koleksi yang rapuh, anggaran terbatas, tenaga konservasi yang kurang, serta penelitian yang tak kunjung memperoleh dukungan.
Padahal, museum bukan semata-mata gudang benda kuno. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum menempatkannya sebagai lembaga yang berfungsi melindungi, mengembangkan, memanfaatkan koleksi, dan mengomunikasikannya kepada masyarakat.
Museum karena itu bukan hanya tempat menyimpan, melainkan juga tempat merawat, menafsirkan, dan menyampaikan pengetahuan.
Payung hukumnya sebenarnya tersedia. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya mengatur perlindungan warisan budaya, sedangkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan memberi landasan bagi pengembangan kebudayaan secara lebih luas.
Di Jawa Tengah, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 mengatur pelestarian dan pengelolaan cagar budaya.
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah menambah landasan kebijakan di tingkat provinsi.
Tetapi hukum, seperti gedung museum, tidak bekerja hanya karena keberadaannya tercatat. Ia membutuhkan anggaran, tenaga ahli, pengawasan, dan kemauan politik. Peraturan dapat memerintahkan pelestarian; ia tidak dengan sendirinya memperbaiki koleksi yang rusak. Kebijakan dapat mendorong partisipasi masyarakat; ia tidak otomatis membuat warga merasa memiliki museum.
Di sinilah persoalannya menjadi lebih dari sekadar administrasi. Sebuah museum tidak menjadi modern hanya karena memiliki layar digital. Ia menjadi modern ketika pengetahuannya terbuka, pengelolaannya bertanggung jawab, dan pengunjung diperlakukan sebagai manusia yang berhak bertanya.
Teknologi dapat membuat sejarah tampak spektakuler. Tetapi tontonan bukan pengetahuan. Cahaya yang bergerak di dinding tidak dengan sendirinya menjelaskan mengapa sebuah peradaban tumbuh, mengapa ia runtuh, atau siapa yang selama ini tidak mendapat tempat dalam ceritanya.
Setiap museum sesungguhnya sedang menyusun pandangan tentang dunia. Cara benda dipilih, dikelompokkan, diberi nama, dan ditempatkan menentukan apa yang dianggap penting. Museum dapat menjadi tempat masyarakat mengenali keragaman sejarahnya. Tetapi ia juga dapat menjadi panggung tempat masa lalu ditata agar sesuai dengan kebanggaan masa kini.
Karena itu, kurator, peneliti, konservator, dan pendidik bukan sekadar petugas yang mengurus benda. Mereka menjaga agar hubungan kita dengan sejarah tidak berubah menjadi pemujaan tanpa pikiran.
Museum harus mampu menumbuhkan kebanggaan tanpa takut pada kerumitan. Bangsa yang dewasa bukan bangsa yang menyederhanakan seluruh kisahnya, melainkan bangsa yang sanggup menampung ingatan yang berbeda, bahkan yang tidak selalu nyaman.
Pendanaan swasta dapat membantu ketika anggaran publik terbatas. Namun, uang tidak pernah datang tanpa kepentingan. Sponsor boleh mendukung pameran, tetapi tidak seharusnya menentukan kebenaran sejarah yang ditampilkan. Museum membutuhkan dana, sekaligus kebebasan.
Pasar dapat membantu membiayai kebudayaan. Ia tidak boleh menjadi satu-satunya penentu maknanya.
Demikian pula dengan pariwisata. Pengunjung yang ramai tentu menggembirakan.
Tetapi ukuran keberhasilan museum tidak berhenti pada jumlah tiket yang terjual. Apakah koleksi dipahami lebih baik? Apakah sekolah memperoleh manfaat? Apakah penelitian berkembang? Apakah masyarakat sekitar terlibat? Apakah tersedia anggaran pemeliharaan yang menjamin keberlanjutan?
Bagi museum-museum di Jawa Tengah, pertanyaan itu seharusnya menjadi dasar evaluasi bersama. Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota perlu memperkuat pendataan kondisi koleksi, kompetensi pengelola, aksesibilitas, kebutuhan konservasi, dan program pendidikan.
Dukungan anggaran semestinya memperhitungkan kebutuhan nyata setiap museum, bukan sekadar membagi kegiatan secara seragam. Museum kecil yang menyimpan sejarah komunitas juga berhak memperoleh perhatian, bukan hanya museum besar yang mudah mendatangkan pengunjung.
Masyarakat pun tidak seharusnya hanya diundang ketika ada perayaan. Sekolah, seniman, peneliti, komunitas sejarah, warga sekitar, dan generasi muda perlu memperoleh ruang untuk ikut menentukan bagaimana warisan mereka dipahami dan diteruskan.
Rumah budaya membutuhkan penghuni, perawatan, dan rasa memiliki.
Kebudayaan mungkin tidak habis sebagai kemungkinan. Tetapi sarana yang membuatnya dapat diwariskan sangat mungkin habis.
Bangunan dapat rusak, benda dapat dicuri, pengetahuan dapat terputus, dan ingatan suatu komunitas dapat lenyap karena pengabaian.
Ukuran sebuah museum bukan hanya berapa banyak orang yang masuk, melainkan apa yang mungkin terjadi pada mereka setelah keluar. Apakah mereka melihat masa lalu dengan lebih jernih? Apakah mereka memahami bahwa sejarah bukan milik satu golongan? Apakah mereka pulang dengan pertanyaan yang tidak selesai dijawab oleh sebuah plakat?
Museum yang baik tidak selalu memberikan jawaban. Kadang-kadang, ia hanya membuat kita tidak lagi puas dengan jawaban yang terlalu mudah.
Mungkin itulah tugas kebudayaan yang paling penting: bukan membuat bangsa terus-menerus bangga pada dirinya sendiri, melainkan membuatnya cukup berani untuk mengenali dirinya. Bangsa yang kehilangan ingatan akan mudah kehilangan arah.
Tetapi bangsa yang hanya memuja ingatannya akan menjadikan masa lalu sebagai penjara.
Di antara keduanya, museum berdiri. Ia menjaga benda-benda yang telah melewati zaman, sambil mengingatkan kita bahwa masa depan tidak akan lahir dari benda-benda itu dengan sendirinya.
Diperlukan kebijakan yang tekun, anggaran berkelanjutan, pengetahuan yang terbuka, serta keberanian mengakui bahwa merawat kebudayaan tidak selalu menghasilkan sesuatu yang dapat dipamerkan dalam laporan tahunan.
Sebab, museum bukan tempat masa lalu berhenti. Ia adalah tempat masa lalu menunggu untuk ditanyai kembali.
Gunoto Saparie adalah Ketua Umum Dewan Kesenian Jawa Tengah. Jatengdaily.com



