Mabuk, Komplotan Pemuda Bacok Empat Warga Demak

Kapolres Demak AKBP R Fidelis Purna Timoranyo saat menunjukkan senjata tajam yang digunakan para tersangka saat beraksi di atas motor. Foto: Jatengdaily.com/rie
DEMAK (Jatengdaily.com) – Diduga dalam pengaruh minuman beralkohol, delapan pemuda Desa Teluk, Kecamatan Karangawen, Demak nekad melakukan pembacokan di Dukuh Ngrimbu Kidul Desa Rejosari. Empat orang menjadi korban tebas sangkur dan parang gergaji pada kejadian lewat tengah malam itu.
Delapan orang yang kini berstatus tersangka pasal 170 KUHP tentang penganiayaan bersama-sama itu adalah Taufik Hidayat (21), warga Kebonbatur Mranggen. Selain itu Eko Prayoga (19), Ahmad Baedhowi (18), Muhammad Rizal (21), dan Maulana Abdul Qodir (22), semuanya warga Teluk. Serta MS, TM, dan BY, ketiganya anak di bawah umur juga warga Teluk.
Saat pers rilis, Kapolres AKBP R Fidelis Purna Timoranto menyampaikan, delapan kawanan tersangka penganiayaan terhadap empat warga Rejosari bukanlah geng motor. “Mereka pemuda desa biasa yang karena mabuk menjadi nekad melakukan penyerangan membabi buta menggunakan senjata tajam (sajam) sambil berkendara motor,” terang kapolres, didampingi Kabag Ops Kompol Sonhaji dan Kasat Reskrim AKP Dicky Hermansyah, Jumat (3/4/2020).
Dalam kondisi mabuk itu lah mereka yang datang ke Rimbu Kidul berboncengan motor menebaskan sajam yang dibawa ke segala arah. Termasuk saat berpapasan dengan para korban, yakni Muhammad Iqbal (19), Bahrudin (18), Maulana (15) dan Aji Ibnu Maun (16).
Sempat terjadi perlawanan oleh para korban. Namun karena kalah jumlah dan para tersangka bersenjata, para korban memilih kabur menyelamatkan diri.
Sehubungan itu lah, para korban melapor ke Polsek Karangawen. Yang langsung berkoordinasi Satreskrim Polres Demak melakukan penangkapan terhadap para pelaku, dengan bekal keterangan para korban.
“Untuk para tersangka kami kenai pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Sedangkan terhadap tersangka di bawah umur, diserahkan kepada pihak keluarga namun tetap dikenai wajib lapor,” tandas kapolres. rie-yds