By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Kartu Prakerja Kurang Tepat buat Seniman
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Kartu Prakerja Kurang Tepat buat Seniman

Last updated: 12 Mei 2020 19:26 19:26
Jatengdaily.com
Published: 12 Mei 2020 17:24
Share
Gunoto Saparie
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Program Kartu Prakerja yang direncanakan untuk membantu para seniman dan pekerja seni yang terkena dampak virus corona dinilai kurang tepat. Apalagi sesungguhnya program tersebut ditujukan bagi orang yang sedang menunggu dipekerjakan untuk meningkatkan kompetensi kerjanya dalam situasi normal.

Ketua Umum Dewan Kesenian Jawa Tengah (DKJT) Gunoto Saparie mengatakan, langkah pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbud, untuk memberikan bantuan kepada para seniman dan pekerja seni yang terganggu mata pencahariannya akibat pandemi corona, memang patut diapresiasi. Namun, Program Kartu Prakerja bukanlah solusi yang tepat bagi para seniman, karena kondisi yang mereka hadapi sangat darurat.

Sebelumnya Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid mengatakan, Kemendikbud telah menyiapkan dua skema bantuan untuk program ini. Pertama, untuk kriteria mereka yang berpenghasilan di bawah 10 juta rupiah per bulan, tidak punya pekerjaan lain selain berkesenian, sudah berkeluarga, dan belum mendapat bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan sosial (bansos) lainnya.

Untuk skema pertama ini, Kemendikbud akan mengintegrasikan data pekerja seni ke dalam Program Keluarga Harapan (PKH) yang ada di Kementerian Sosial. Hilmar menuturkan, ia sudah memberikan laporan ke Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dan disampaikan ke Presiden Joko Widodo melalui rapat kabinet terbatas mengenai jaminan sosial.

Sedangkan skema kedua adalah untuk pekerja seni dengan kriteria berpenghasilan di bawah Rp10 juta per bulan, tidak memiliki pekerjaan lain kecuali di bidang seni, belum berkeluarga, dan mendapatkan bansos atau terdaftar dalam Program Kartu Prakerja.

Menurut Gunoto, dalam kondisi darurat seperti sekarang bantuan tersebut seharusnya dapat menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok para seniman dan pekerja seni untuk bertahan hidup selama krisis. Selain itu, bantuan tersebut hendaknya dapat diakses oleh para seniman dan pekerja seni dengan mudah dan cepat. Program Kartu Prakerja tak sepenuhnya sesuai dengan kondisi yang mereka hadapi.

Pemegang Kartu Prakerja, lanjut Gunoto, akan memperoleh uang sebesar Rp3,55 juta yang terbagi atas tiga komponen. Komponen pertama biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, yang wajib dibelanjakan di mitra penyedia jasa pelatihan. Komponen kedua insentif pelatihan sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan, sehingga tiap penerima kartu mendapat Rp2,4 juta. Namun, insentif ini baru dapat diterima kalau pemegang Kartu Prakerja telah menghabiskan biaya pelatihan.

“Sedangkan komponen ketiga insentif survei kebekerjaan sebesar Rp50 ribu per survei untuk tiga kali survei, dengan total Rp150 ribu. Insentif ini bisa dicairkan setelah pemegang kartu menyelesaikan survei evaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja. Ini berarti, uang yang dapat digunakan pemegang kartu guna memenuhi kebutuhan sehari-hari hanya sebesar Rp2,55 juta dari komponen kedua dan ketiga,” ujar Ketua III Komite Seni Budaya Nusantara Jawa Tengah ini.

Gunoto berpendapat, aliran bantuan dana itu seharusnya cepat sampai ke tangan para seniman dan pekerja seni yang membutuhkan. Tetapi ternyata para pemegang Kartu Prakerja harus mengikuti pelatihan dulu sebelum mendapatkan insentif. Materi pelatihannya pun tidak sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan mereka. Apalagi pelatihan harus dilakukan melalui metode jarak jauh yang justru membutuhkan kesiapan teknologi informasi. Padahal banyak seniman yang bisa digolongkan sebagai kelompokrentan. Mereka banyak yang tidak memiliki ponsel yang memadai, belum lagi masalah jaringan internet dan kegagapan teknologi.

“Sebelumnya proses administrasi pendaftaran Kartu Prakerja juga secara daring , sehingga berpotensi orang yang paling membutuhkan bantuan tak terjangkau,” katanya seraya menambahkan, seharusnya pemberian bantuan kepada para seniman dan pekerja seni ini ranah pemerintah daerah. Karena pemerintah daerah lebih memiliki kemampuan mendeteksi para calon penerima bantuan. Hal ini karena wilayah kerja mereka lebih dekat dengan para seniman yang terdampak wabah virus corona itu. st

You Might Also Like

Sejahterakan Petani, Pemkot Semarang Launching Badan Usaha Milik Petani
Laju Inflasi Kota Semarang Terkendali di Bawah 5 Persen
Revitalisasi 3 Terminal di Jateng Diresmikan; Bukan Sekadar Terminal Bus Biasa
Ganjar Percepat Vaksinasi di Kawasan Borobudur
Untag Memotivasi Mahasiswa Baru Berjiwa Pancasila
TAGGED:Dewan Kesenian Jawa tengahkartu prakerja bagi senimankurang tepat buat senimanranah pemerintah daerah
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?