By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Menag Minta Maaf Keputusan Sepihak Pembatalan Haji
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Menag Minta Maaf Keputusan Sepihak Pembatalan Haji

Last updated: 19 Juni 2020 06:57 06:57
Jatengdaily.com
Published: 19 Juni 2020 06:57
Share
Menteri Agama Fachrul Razi. Foto: humas kemenag
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com) – Karena sampai tanggal 1 Juni 2020, di tengah pandemi Corona (COVID-19), pihak Arab saudi tidak membuka akses bagi para jemaah haji, maka Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, membatalkan penyelenggaraan haji tahun ini.

‘’Dengan pertimbangan itu pula, kita tidak memberangkatkan jamaah. Oleh karena itu, saya minta maaf pada pimpinan dan seluruh anggota Komisi VIII DPR, karena telah mengumumkan pembatalan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 ini,  sebelum rapat degan DPR,’’ jelasnya, Kamis (18/6/2020), dalam rapat dengan Komisi VIII.

Fachrul mengakui pemerintah tak memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji. Karena itu, pada 2 Juni Fachrul mengumumkan keputusannya membatalkan penyelenggaraan haji 2020.

‘’Keputusan ini telah saya sampaikan melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 Masehi,” imbuhnya.

Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, mengatakan, Komisi VIII DPR mengapresiasi pengakuan terbuka atas kekeliruan yang disampaikan Menag atas mekanisme pengambilan keputusan pembatalan haji.

Namun Yandri mengatakan, pihaknya belum dapat menyetujui Keputusan Menteri Agama Nomor 494 tahun 2020 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020.

Komisi VIII sekaligus mendesak Menteri Agama memperbaiki koordinasi dan sinergitas dalam bermitra dengan Komisi VIII. Misalnya, dalam memutuskan kebijakan menyangkut kepentingan jemaah haji. she

You Might Also Like

104.700 Anak di Kota Semarang Sudah Divaksin, Sepekan Lagi Tuntas 100 Persen
Perbaikan Jalan di Jateng Dikebut Jelang Lebaran
Rektor Beri Sanksi Skors Dosen Unissula, Buntut Dugaan Kekerasan Yang Dilakukan ke Dokter RSI SA
Polres Purbalingga Ringkus Dua Tersangka Kasus Judol
Polres Demak Sita 40 Kilogram Serbuk Petasan
TAGGED:menagmenag minta maaf ke dprpembatalan ibadah haji
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?