Anggota DPRD DKI Dani Anwar Meninggal Diduga Karena COVID-19, Gedung DPRD Ditutup

Foto: istimewa
JAKARTA (Jatengdaily.com) – Politisi senior Partai Keadilan Sejahtera yang juga anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Dani Anwar (51 tahun) meninggal dunia pada Senin (3/8/2020) pagi.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan anggota Fraksi PKS Dany Anwar meninggal dengan kondisi positif COVID-19.
Prasetio mengatakan Dani juga mengidap sejumlah sakit bawaan. “Bukan isu, tapi dinyatakan meninggal karena Covid. Almarhum juga ada beberapa penyakit yang menyertai,” ujarnya di DPRD DKI, Senin (3/3/2020).
Prasetio menyatakan turut berduka atas wafatnya Dany Anwar. Bagi Prasetio almarhum merupakan salah satu sahabatnya.
Meski begitu sebelumnya, Ketua Bidang Humas PKS DKI Jakarta Zakaria Maulana Alif membantah kabar anggota DPRD Dani Anwar meninggal karena COVID-19. Menurut Zakaria, hasil tes swab Dany belum keluar.
‘’Belum positif masih menunggu info RS,’’ dalam keterangan tertulisnya, Senin.
Dani Anwar meninggal di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Mintohardjo, Jakarta Pusat. Zakaria menjelaskan koleganya itu meninggal karena mengidap diabetes.
“Iya benar bapak meninggal karena sakit gula darah, meninggalnya sekitar pukul sembilan pagi tadi,” ujar dia.
Lebih lanjut Prasetio menambahkan, pihaknya memperpanjang penutupan Gedung DPRD DKI dari 3 Agustus-9 Agustus 2020. Gedung DPRD DKI kembali akan dilakukan penyemprotan disinfektan hari ini sampai seminggu ke depan.
Kegiatan perkantoran di Gedung DPRD DKI kembali akan kembali dilaksanakan pada 10 Agustus 2020 mendatang. She