By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Perlu Kriteria Khusus Penerima Kuota Internet Gratis
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Perlu Kriteria Khusus Penerima Kuota Internet Gratis

Last updated: 8 September 2020 17:08 17:08
Jatengdaily.com
Published: 8 September 2020 17:08
Share
Anggota Komisi X DPR RI Yoyok Sukawi. Foto: ist
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Anggota Komisi X DPR RI, Yoyok Sukawi menghimbau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan lebih bijak dalam memberikan kuota subsidi internet bagi siswa, guru, mahasiswa atau pun dosen mulai September 2020.

Yoyok yang berasal dari Partai Demokrat ini, menyatakan langkah Kemendikbud memberikan subsidi kuota internet bagi pelaku pendidikan sebetulnya sudah baik, namun perlu ada kriteria khusus karena tidak semua siswa, guru, mahasiswa atau pun dosen kesulitan dalam membeli kuota selama pembelajaran jarak jauh.

“Pertama saya apresiasi langkah Kemendikbud terkait kuota internet bagi pelaku pendidikan. Namun jangan lupa anak-anak kita di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang kesulitan mengakses internet. Mereka juga butuh perhatian,” kata Yoyok Sukawi, Selasa (8/9/2020).

“Mungkin harus ada langkah-langkah rasional seperti pelaku pendidikan yang sudah berkecukupan alokasi anggarannya lebih baik untuk membangun fasilitas protokol kesehatan di daerah 3T supaya anak-anak kita di daerah 3T tetap bisa belajar dan memperoleh haknya menerima pendidikan,” tambahnya.

Seperti diketahui bersama, mulai September 2020 Kemendikbud akan mengucurkan anggaran Rp 7,2 Triliun untuk kuota siswa sekolah, guru, mahasiswa, dan dosen.

Bagi siswa sekolah akan mendapat jatah subsidi kuota sebesar 35 GB per bulan, sementara guru 42 GB per bulan. Ada pun untuk mahasiswa dan dosen akan menerima kuota 50 GB per bulan untuk kegiatan pembelajaran jarak jauh.

Nantinya seluruh perguruan tinggi baik negeri mau pun swasta yang terdaftar di Kemendikbud akan mendapat subsidi kuota internet. zia-yds

You Might Also Like

Polres Tegal Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika
Tutor Kampung Inggris Ikuti Kuliah Perdana
Kuatkan SDM, BEM ITB Semarang Gelar Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa
Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Ransiki, Papua Barat dan Sekitarnya, Tak Berpotensi Tsunami
Wali Kota Agustina Wilujeng Dampingi Wapres Gibran Kunjungi Klenteng Sam Poo Kong
TAGGED:COVID 19Komisi X DPRkuota internet gratisYoyok Sukawi
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?