By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Komisi X Desak Pemerintah Buka Rekrutmen PPPK Tahap Kedua
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Komisi X Desak Pemerintah Buka Rekrutmen PPPK Tahap Kedua

Last updated: 2 Oktober 2020 18:30 18:30
Jatengdaily.com
Published: 2 Oktober 2020 18:30
Share
Anggota Komisi X DPR RI Yoyok Sukawi. Foto: ist
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Anggota Komisi X DPR RI, Yoyok Sukawi berharap pemerintah segera membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua.

Yoyok menjelaskan adanya PPPK tahap kedua akan berdampak positif pada guru honorer untuk lebih merasakan kesejahteraan setelah sekian lama mengabdi di dunia pendidikan Tanah Air.

Apalagi baru-baru ini Presiden Joko Widodo baru saja menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 98 tahun 2020 yang mengatur tentang gaji dan tunjangan bagi PPPK.

Pepres tersebut bisa menjadi acuan pemerintah untuk mengangkat 34.959 guru honorer yang lolos pada PPPK pada tahap pertama tahun 2019 silam untuk mendapatkan gaji dan tunjangan yang setara dengan pegawai negeri sipil (PNS).
Selain itu, PPPK juga dianggap menjadi salah satu solusi terbaik dari pemerintah untuk menjadikan guru honorer lebih sejahtera jika kesulitan untuk mendapatkan status menjadi PNS.

“Pertama saya apresiasi pihak pemerintah setelah terbitnya Perpres ini. Setelah itu, pemerintah segera saja melaksanakan rekrutmen tahap kedua PPPK. Pasalnya masih banyak di negara kita ini ratusan ribu guru honorer yang bekerja keras memajukan dunia pendidikan namun masih mendapat upah yang belum layak,” kata Yoyok Sukawi, Jumat (2/10/20).

“Dengan adanya Perpres ini maka kesempatan bagi pemerintah untuk lebih memajukan dan memikirkan kesejahteraan guru-guru di Indonesia. Jadi kami di DPR berharap seleksi PPPK tahap kedua segera saja dilaksanakan,” pungkas Yoyok. zia-yds

You Might Also Like

Hidupkan Kembali Agrowisata di Desa Dawung Karanganyar, Tim P3M Undip Susun Business Plan
Pilkades 55 Desa di Demak Harus Sesuai Koridor Perda, Dilaksanakan 8 Oktober 2023
Harga Beras Naik, Pemprov Jateng Lakukan Upaya Tekan Inflasi
Menag Keluarkan SE Panduan Ramadan, Diantaranya Warga Boleh Ibadah di Masjid
Mbak Ita Upayakan UMK Semarang Naik
TAGGED:Komisi X DPRrekrutmen pppkYoyok Sukawi
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?