Langgar Protokol Kesehatan, 96.039 Orang Terjaring Operasi Gabungan

3 Min Read
Satpol PP Jateng bersama TNI/Polri memberikan sosialisasi pada masyarakat pada operasi gabungan penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid 19 pada 24 Agustus-13 Oktober 2020.Foto:dok

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Sebanyak 96.039 orang di Jateng terjaring operasi gabungan penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid 19. Jenis pelanggaran terbanyak adalah tak mengenakan masker saat berada di lokasi yang berpotensi terjadi kerumunan.

Hampir 100 ribu orang itu terjaring operasi gabungan yang dilakukan oleh Satpol PP Jateng bersama dengan TNI/Polri, Satpol PP kabupaten/kota dan Dinas Kesehatan periode 24 Agustus-12 Oktober 2020.

Usia pelanggar paling banyak adalah 20-39 tahun. Jika dilihat dari profesi, paling banyak adalah pegawai swasta, pelajar/mahasiswa kemudian PNS dan TNI/Polri.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jateng, Budiyanto EP menjelaskan penegakan protokol kesehatan itu sudah dilakukan semenjak Maret lalu. Namun dilakukan oleh masing-masing Satpol PP Kabupaten/kota secara mandiri.

“Kegiatan penegakan mulai digalakkan semenjak 24 Agustus, saat pak Gubernur memberi perintah secara lisan,” kata Budiyanto di sela-sela operasi gabungan penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid 19, Selasa (13/10).

Pada Selasa kemarin, operasi gabungan di lakukan di objek wisata Bukit Cinta dan Kampoeng Banyumili Kabupaten Semarang. Hadir, Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto dan sejumlah anggota DPRD.

Budiyanto mengungkapkan titik operasi gabungan ini adalah semua lokasi yang berpotensi terjadi kerumuman orang. Seperti di jalan, tempat wisata, pabrik, hingga pasar tradisional.

Memang terjadi pergeseran, jika pada awal-awla dulu menyasar perkotaan maka kini lebih ke pinggiran dan masuk ke wilayah kecamatan. Sesuai rencana, operasi gabungan ini dilakukan hingga akhir November atau awal Desember.

Bagi mereka yang terjaring operasi gabungan, maka akan diberikan sosialisasi. Bagaimana memilih masker yang benar, cara penggunaan masker yang benar, melakukan jaga jarak dan rutin cuci tangan. Bagi yang kedapatan melanggar protokol kesehatan juga disanksi. Boleh memilih menyanyikan lagu Indonesia raya, melafalkan Pancasila, dan bagi mereka yang muda dan sehat bisa push up semampunya.

“Kalau ndak punya masker, maka kami beri. Tapi kalau dilihat secara grafik, sudah terjadi peningkatan kesadaran masyarakat dalam melakukan protokol kesehatan,” ujarnya.

Anggota Komisi B DPRD Jateng, Siti Ambar Fatonah turut memberikan sosialisasi pada mereka yang terjaring operasi gabungan. “Masker harus dipakai. Anggap saja diri kita atau teman kita itu terkena (Covid 19). Jadi harus waspada dan saling melindungi,” katanya. st

0
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Privacy Preferences
When you visit our website, it may store information through your browser from specific services, usually in form of cookies. Here you can change your privacy preferences. Please note that blocking some types of cookies may impact your experience on our website and the services we offer.