By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Besok, Bareskrim Gelar Perkara Tetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Kejagung
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Besok, Bareskrim Gelar Perkara Tetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Kejagung

Last updated: 22 Oktober 2020 16:32 16:32
Jatengdaily.com
Published: 22 Oktober 2020 16:32
Share
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono. Foto: Humas Polri
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Tim penyidik Bareskrim Polri akan menggelar perkara internal untuk menetapkan tersangka terkait peristiwa kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Gelar perkara itu akan digelar besok Jumat (23/10/2020)

“Penetapan tersangka nantinya akan dilakukan gelar perkara secara internal yang kita rencakan pada Jumat (23/10/2020) pagi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta. Kita juga sama-sama menuggu hasilnya,” jelasnya.

Selain itu, polisi dan beberapa pihak terkait juga telah melakukan proses penyelidikan serta penyidikan berkenaan kasus kebakaran gedung Kejagung selama hamper dua bulan.

Untuk diketahui, kebakaran terjadi di salah satu gedung di Kejagung Jakarta pada Sabtu (22/8/2020) lalu, sekitar pukul 19.00 WIB. Gedung yang terbakar merupakan gedung Bagian Kepegawaian Kejaksaan Agung. she

You Might Also Like

Kapolda dan Pangdam Apresiasi Percepatan Vaksinasi Forkopimda Grobogan
BNPB Percepat Penanganan Darurat Dampak Gempa Bali
Pemkab Tegal Siapkan 325 Tangki Air Bersih untuk Atasi Kekeringan
Gibran Apresiasi Pelaksanaan Vaksinasi Sasar 1.500 Peserta di Solo
Persiapan Tuan Rumah KRI 2023, USM Studi Banding ke ITS Surabaya
TAGGED:kebakaran kejagungpenetapan tersangka
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?