By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Kapolda Jateng Imbau Kapolres Bubarkan Kerumunan Malam Tahun Baru
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Kapolda Jateng Imbau Kapolres Bubarkan Kerumunan Malam Tahun Baru

Last updated: 19 Desember 2020 19:38 19:38
Jatengdaily.com
Published: 19 Desember 2020 19:38
Share
Kapolda Jateng Irjn Pol Drs Ahmad Luthfi. Foto dok humas poldajateng
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Masih tingginya angka COVID-19 di Jateng membuat masyarakat perlu memiliki kesadaran agar terdidik untuk bersama melaksanakan kehidupan berdampingan dengan COVID-19.

Untuk itu Kapolda Jateng Irjn Pol Drs Ahmad Luthfi, mengimbau pada para Kapolres agar melarang dan membubarkan masyarakat yang berkumpul pada perayaan tahun baru 2020/2021 nanti.

“Perintah saya hanya 3, bubarkan, bubarkan dan jika tidak bisa, kalian yang akan saya tabrak dan bubarkan, ” tegas Irjen Ahmad Luthfi saat membuka Rapat Lintas Sektoral Operasi Lilin Candi 2020 dalam rangka pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 melalui Video Conference (Vicon), Sabtu (19/12/2020).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Jateng menyampaikan agar masyarakat dan pejabat dapat turut serta dalam Operasi yang akan digelar secara kemanusiaan ini.

Selain itu Kapolda juga memerintahkan jajarannya agar tak perlu ragu saat menertibkan masyarakat sebab telah ada Perda, Perbub, Perwali. “Gunakan peraturan yang ada sebagai efek deteren, ” kata Kapolda Jateng.

Sebagai langkah antisipasi Polda Jateng juga menggandeng TNI dalam melakukan pengendalian di titik kumpul pada Nataru tahun ini.

Intelijen juga telah disiapkan untuk mengumpulkan informasi awal pengumpulan massa. Mengingat Jateng adalah central dari Jabar, DKI dan daerah lain Polda Jateng mengimbau pada tempat-tempat yang memiliki rest area agar terapkan protokol Kesehatan.

“Kapolres silakan gandeng Bupati, Wali Kota untuk menerapkan Prokes di rest area, untuk memberikan warning kepada masyarakat, ” tegas Kapolda Jateng.

Kapolda mengimbau pada seluruh masyarakat agar selama perayaan Natal tahun baru tidak ada pesta ini untuk menghindari kenaikan angka COVID-19.

“Tolong segera fasilitasi gereja di wilayah untuk lakukan pengamanan secara manual maupun patroli berantai, agar gereja tak tersentuh aksi terorisme, ” imbau Kapolda Jateng.

Seluruh kegiatan yang telah direncanakan ini tentu saja membutuhkan kerjasama antara Polri, para pemangku kepentingan dan masyarakat. Tak boleh ada yang egois dalam upaya menekan angka COVID-19. Pemangku kepentingan sebagai pembuat kebijakan, Polri sebagai pelaksana dan masyarakat yang menjalankan harus memiliki kesadaran untuk menjaga diri dan keluarga serta menjauhi kerumunan. Dengan begitu semakin besar harapan agar pandemi ini supaya segera berakhir. yds

You Might Also Like

Pemungutan Suara Ulang di TPS 05 Tenggak di Sragen Berlangsung Kondusif
Disayangkan, Kinerja DPD Luput Disebut dalam Sidang Bersama Nota RAPBN
Jokowi Tinjau Stadion Kanjuruhan, Perintahkan Perbaiki Tata Kelola Persepakbolaan
Perguruan Tinggi Peduli Kesehatan Warga dengan Bagikan Masker
BNPB Kirim 5.228 Kilo Logistik ke Papua Tengah Akibat Cuaca Ekstrem
TAGGED:bubarkan kerumunanIrjen Pol Ahmad LutfiKapolda Jatengmalam tahun baruprotokol kesehatan
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?