By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Lapas Kelas 1 Semarang Musnahkan ‘Halinar’ Sitaan
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Lapas Kelas 1 Semarang Musnahkan ‘Halinar’ Sitaan

Last updated: 30 Desember 2020 16:04 16:04
Jatengdaily.com
Published: 30 Desember 2020 16:04
Share
Pemusnahan barang sitaan hasil sidak/razia terhadap blok hunian dilakukan di Lapas Kelas I Semarang. Foto: Adri
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Pemusnahan barang sitaan hasil sidak/razia terhadap blok hunian dilakukan di Lapas Kelas I Semarang. Selain untuk memenuhi target kinerja Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Kegiatan ini juga dilakukan sesuai dengan Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas I Semarang, Dadi Mulyadi mengatakan, barang sitaan razia yang dimusnahkan merupakan bagian dari komitmen jajaran Lapas Kelas I Semarang dalam Diteksi Dini Keamanan dan Mewujudkan Lapas bebas “Halinar” (Hp, Pungli dan Narkoba).

Pemusnahan barang sitaan yang digelar di halaman dalam Lapas Kelas I Semarang dihadiri perwakilan intansi pemerintah lain seperti Polsek Ngaliyan dan Koramil 09/Ngaliyan

Dadi Mulyadi memastikan bahwa barang sitaan tersebut merupakan komitmen Jajaran Lapas Kelas I Semarang dalam deteksi dini keamanan dan mewujudkan Lapas bebas dari Halinar. “Barang sitaan ini merupakan hasil razia dari bulan Oktober Tahun 2020. Sebelumnya kami juga telah memusnahkan hasil razia. Menjelang pergantian tahun, kita di jajaran Lapas tetap berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. ” katanya Rabu (30/12/2020).

Dijelaskannya, Barang barang yang dimusnahkan sepertialat elektronik, Kabel, dan Alat Tajam.

Diterangkannya, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara pembakaran, pemotongan menggunakan gerin. “Tujuan kami memusnahkan barang bukti ini agar ada transparansi informasi publik serta menjalin sinergi antar instansi pemerintah dan masyarakat,” ujarnya. adri-she

You Might Also Like

Merawat Warisan Wali, PPMA se-Indonesia Hadiri Haul Agung Sultan Fattah di Demak
SIG Catatkan Kenaikan Laba 29,7% pada Semester 1 2021
BPS Bersama Apindo Sukoharjo Sepakat Wujudkan Data Statistik Industri Berkualitas
SBI Cilacap Peringati Bulan K3 Nasional dengan Donor Darah
Kakanwil Kemenag Jateng Ajak Umat Budayakan Tabayun
TAGGED:lapas kelas 1 semarangpemusnahan halinarsitaan penghuni lapas
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?