By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Polri: Pelaku Pelecehan Lagu Indonesia Raya Berstatus Pelajar SMP
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Polri: Pelaku Pelecehan Lagu Indonesia Raya Berstatus Pelajar SMP

Last updated: 2 Januari 2021 17:16 17:16
Jatengdaily.com
Published: 2 Januari 2021 17:15
Share
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Foto: Humas Polda Metro Jaya
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)– Bareskrim Polri telah menangkap pengunggah pelecehan parodi lagu Indonesia Raya yang menjadi viral di media sosial. Pelaku berinisial MDF ditangkap di Cianjur.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menerangkan MDF masih seorang remaja berusia 16 tahun.

“Seorang laki-laki yang tadi malam diamankan atau ditangkap di Cianjur dari Siber Bareskrim. MDF umur 16 tahun. Dua-duanya di bawah umur,” ungkap Argo dalam siaran pers-nya di Mabes Polri Jakarta, dilansir Sabtu (2/1/2021) dari laman Polri.

Argo melanjutkan, MDF memiliki nama samaran yang sering digunakan saat berselancar di dunia maya.

“MDF ini nama asli. Tapi di dunia maya adalah Fais Rahman Simalungun. Tapi aslinya namanya MDF,” ujarnya.

“Dan orang kalau melihat dengan nama itu kan marga dari Sumatera Utara. Padahal dia adalah orang Cianjur. Tadi malam kita tangkap dia di rumahnya. Dan dia kelas 3 SMP,” paparnya menambahkan.

Untuk diketahui, penangkapan pelaku parodi Indonesia Raya ini juga merupakan kerjasama Polda Metro Jaya (PMJ) dan Polda Jawa Barat di bawah koordinasi Ditsiber Bareskrim Polri. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti saat penangkapan. Barang bukti berupa handphone hingga perangkat komputer.

Motifnya sakit hati atau balas dendam, dimana awalnya MDF terlibat saling ejek dengan sesama netizen di YouTube.

Pelaku, menyebarkan nomor handphone (HP) netizen yang saling ejek dengan dia, dengan menyatakan bahwa netizen tersebut adalah pemilik akun MY ASEAN yang mengunggah parodi Indonesia Raya.

Sementara itu, Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi menyebut Polri bekerjasama dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) dalam proses pengungkapan kasus ini. Dasar polisi melakukan penangkapan adalah laporan polisi nomor LP/B/0730/XII/2020/Bareskrim tanggal 30 Desember 2020.

MDF terancam melanggar KUHPidana dan UU ITE karena diduga telah melakukan dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian, permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan, dan/atau mengubah Lagu Kebangsaan, dengan nada, irama, kata-kata, dan gubahan lain dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan lagu kebangsaan.

Diketahui, video lagu ‘Indonesia Raya’ yang dibuat parodi itu diunggah oleh salah satu akun YouTube yang berlogo bendera Malaysia. Video itu berjudul ‘Indonesia Raya Instrumental (Parody+Lyrics Video)’.

Di video tersebut, terdapat ayam berlambang Pancasila dengan latar warna merah-putih. Video diawali dengan suara ayam berkokok.

Aransemen lagu hampir sama dengan lagu ‘Indonesia Raya’. Kemudian, liriknya secara garis besar berisi penghinaan terhadap Indonesia. Ada juga yang menyinggung Presiden Joko Widodo dan Presiden RI ke-1, Sukarno. she

You Might Also Like

Pengenalan PKKMB, Fakultas Psikologi Undip Hadirkan Ketua Umum PP HIMPSI dan Kepala BNN Jateng
USM Bantu Evakuasi Warga Korban Banjir yang Sakit
MPP Kabupaten Demak Dilaunching, Bukti Pemda Pro Investasi
Mahasiswa KKN Undip Ciptakan Hand Sanitizer Otomatis
Gelar Fun Brewing Competition, Ormas MKGR Dorong Peningkatan Produk Kopi di Jawa Tengah
TAGGED:Lagu Indonesia RayaPelajar SMPPelaku Pelecehan Lagu Indonesia Raya
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?