By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Operasi Yustisi Penegakan Prokes di Jateng, Tiga Kali Sehari
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Operasi Yustisi Penegakan Prokes di Jateng, Tiga Kali Sehari

Last updated: 8 Januari 2021 09:04 09:04
Jatengdaily.com
Published: 8 Januari 2021 09:04
Share
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. Foto: dok/adri
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Polda Jawa Tengah mengerahkan ratusan personel gabungan (TNI, Polri, dan Satpol PP) untuk melakukan operasi yustisi di 35 kabupaten kota di Jateng. Nantinya pelaksanaan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan COVID-19 itu dilakukan minimal tiga kali dalam satu hari.

“Kita siapkan satu kompi anggota unit kecil lengkap di tingkat Polda, Polres, Polsek. Jadwal operasi yustisi sudah ada, jadi nanti pagi, siang, sore bisa. Tergantung daripada kerja wilayahnya masing-masing,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam keterangannya, Kamis (7/1/2021).

Menurut Luthfi, operasi yustisi dilakukan untuk memastikan masyarakat Jateng menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Yakni, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

“Kita akan memberi edukasi kepada masyarakat dan mendidik masyarakat untuk memutus COVID-19. Setiap Polres ada satu kompi Satgas COVID-19 untuk menjaga kerumunan di pasar, mal, dan masyarakat yang adakan kegiatan,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah, Ahmad Darodji mendukung rencana pemerintah menerapkan PSBB. Bahkan pembatasan jemaah di masjid hingga 50 persen dari seluruh okupansi yang bisa tercapai.

“Kami setuju sekali dengan pelaksanaan PSBB. Awalnya, kita sudah merasa aman, namun meningkat lagi dan ada varian COVID-19 baru. Kami setuju dengan sanksi tegas,” terangnya.

Pihaknya juga akan menggandeng Kantor Urusan Agama se-Jateng membantu mengingatkan umat islam menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

“Untuk di kampung-kampung, kita akan minta Kepala KUA agar bisa berikan pendampingan. KUA kan tugasnya sekecamatan, jadi tahu ada berapa mesjid di kecamatan. Jadi lebih intensif,” kata Ahmad Darodji. adri-yds

You Might Also Like

Gunung Ili Lewotolok Berstatus Siaga, 900 Jiwa Ngungsi
Semen Gresik Sabet 2 Penghargaan Predikat Gold di Ajang ISDA Award 2021
Turunkan Kemiskinan, 18 Kabupaten/Kota di Jateng Raih Insentif Fiskal Lebih dari Rp101 Miliar
KAI Wisata Raih Penghargaan HR Gathering & Partnership Awards 2025
BNNP Jateng Ungkap TPPU Hasil Bisnis Narkoba Senilai Rp 800 Juta
TAGGED:Irjen Pol Ahmad Luthfioperasi yustisi prokespengendalian covid-19Polda Jateng
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?