By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Jalani Wajib Lapor, Gisel Akui Belum Tahu Sampai Kapan
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Jalani Wajib Lapor, Gisel Akui Belum Tahu Sampai Kapan

Last updated: 1 Februari 2021 16:20 16:20
Jatengdaily.com
Published: 1 Februari 2021 16:20
Share
Gisel. Foto: dok/Yil
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Senin (1/2/2021) artis Gisella Anastasia (Gisel) mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan wajib lapor, dalam kasus yang menimpa dirinya. Meski begitu, mantan istri gading Marten ini juga tidak tahu akan sampai kapan menjalani wajib lapor.

‘’Ya. Saya melakukan wajib lapor setiap Senin dan Kamis. Namun, belum tahu sampai kapan,’’ katanya, Senin (1/2/2021).

Gisel mengatakan, kewajiban ini tidak membebani dirinya. Pasalnya, saat pandemi seperti sekarang ini, pekerjaannya banyak dilakukan melalui online. Jadi, dirinya tak merasa terbebani dengan rutinitas dua kali dalam setiap minggunya ini.

Meski begitu, kuasa hukum Gisel, Sandy Arifin, menjelaskan, kemungkinan wajib lapor akan terus dilakukan kliennya. Hal ini dilakukan sampai semua berkas kasus kliennya rampung lalu diserahkan ke Kejaksaan untuk disidangkan.

Seperti diketahui, Gisel memberikan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam kasus video syur yang melibatkan dirinya dengan Michael Yukinobu (yang juga saat ini ditetapkan sebagai tersangka).

Video syur ini dilakukan keduanya di Medan, dan telah berlangsung tahun 2017 lalu. Namun mencuat setelah videonya tersebar di dunia maya. Dua pelaku penyebar video syur ini telah ditangkap polisi. She  

You Might Also Like

Normalisasi Sungai Tuntang di Grobogan segera Dikerjakan
Perkuat Kerjasama Internasional, Undip Kirim Lulusan ke Jepang, Siap Menembus Pasar Kerja Global
Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H
SIG Dorong Arsip Pabrik Indarung I Menjadi Memory of the World
Lupakan All England, PBSI Lepas Pemain Pelapis ke Orleans Master 2021
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?