By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Jadi Tersangka Tunggal Pembunuhan Satu Keluarga Di Rembang, Sumani Kritis Setelah Tenggak Pestisida
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Jadi Tersangka Tunggal Pembunuhan Satu Keluarga Di Rembang, Sumani Kritis Setelah Tenggak Pestisida

Last updated: 11 Februari 2021 13:50 13:50
Jatengdaily.com
Published: 11 Februari 2021 13:50
Share
Kapolda Jateng saat pers rilis pembunuhan sekeluarga di Rembang. Foto: dok/ adri
SHARE

REMBANG (Jatengdaily.com)- Polres Rembang gelar pers rilis ungkap kasus pembunuhan satu keluarga pemilik Padepokan Seni Ongko Joyo, yang terjadi di Desa Turus Gede RT 04 RW 01 Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang, Kamis (11/2/2021).

Pers rilis tersebut dihadiri Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna dan Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre.

Satu tersangka bernama Sumani (43), warga Desa Pragu, Kecamatan Sulang Kabupaten Rembang – diduga sebagai pelaku tunggal dalam pembunuhan yang menewaskan satu keluarga tersebut.

 “Dari TKP kita temukan sidik jari dalam gelas yang mengarah pada tersangka Sumani,” ungkap Kapolda.

Setelah dikembangkan dengan mengecek CCTV dan keterangan saksi, kendaraan pelaku  sempat parkir di rumah korban. Dari jam 15.00 WIB tersangka sudah bertamu di rumah korban dengan dalih untuk membeli gamelan.

Dari informasi yang disampaikan Kapolres Rembang, diketahui pembunuhan ini pertama kali diketahui oleh saksi mata, bernama Sunti yang seringkali diminta membantu untuk memasak di rumah korban.

Sesuai permintaan korban Sunti datang ke rumah korban pada Kamis (4/2/2021) lalu, sesampainya di rumah Korban, Sunti mendapati pintu gerbang dan pintu rumah utama dalam keadaan tidak terkunci saat mengucapkan salam pun tak ada yang menjawab, Sunti langsung masuk dan melihat di tempat tidur terdapat 3 (tiga) korban yaitu Anom Subekti (63), Galuh (cucu, 10), dan Alfitri (anak, 12) sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan kepala berlumuran darah.

Kemudian Sunti mencari keberadaan korban Tri Purwanti (istri Anom, 53) yang berada di kamar sebelah dalam keadaan meninggal dunia juga. Selanjutnya Sunti meminta bantuan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rembang.

Diduga tersangka melakukan pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan sebab dari  hasil Autopsi korban sempat mengalami pendarahan hebat.

Kerugian material diantaranya Uang tunai sebesar Rp. 13.100.000,- (Tiga belas Juta seratus ribu rupiah), 1 (satu) buah Gelang perak, 1 (satu) pasang Anting-anting, 1 (satu) buah Jarum emas, dan 1 (satu) buah Cincin emas.

Hasil labfor menunjukan di kuku Tersangka ada darah identik darah korban, dirumahnya juga ditemukan 1 sepda motor  dengan setir ada resapan darah, celana training bercak darah, helm bercak darah, sabit bercak darah dan perhiasan milik korban, serta dari bukti yang ada yaitu  sidik jari, kuku yang nempel ditubuh korban dan BB dari inafis yang  mengarah ke terduga Sumani.

“Dugaan sementara motif pembunuhan ini yaitu dendam dan antara korban dan pelaku saling kenal,”terang Kapolda.

Sampai saat ini Sumani belum bisa dimintai keterangan karena sakit dan opnam di ICU RSUD Rembang setelah diduga minum obat pestisida.

Meski demikian polisi tetep menetapkan Sumani sebagai tersangka berdasarkan bukti yang ditemukan dan keterangan ahli.

Tersangka diancam  pasal berlapis dengan acaman  hukuman mati atau seumur hidup. Adri-she

You Might Also Like

LPBINU Jateng Gencarkan Kampanye Islam Ramah Lingkungan
Harga Kembali Turun, Pertamax Series dan Dex Series Disesuaikan Berkala
Unissula Tambah Dua Guru Besar dari Fakultas Hukum, Rektor: Berperan Nyata untuk Bangsa
Mahasiswa KIPK Didorong Terus Berprestasi
Perempuan Bangsa Tancap Gas Bidik Kemenangan Pilkada 2020
TAGGED:Kapolda Jatengpembunuhan di rembangpolres rembang
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?