By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Siginifikan Turunkan Penyebaran COVID-19, PPKM Mikro di Jateng Digencarkan
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Siginifikan Turunkan Penyebaran COVID-19, PPKM Mikro di Jateng Digencarkan

Last updated: 2 Maret 2021 19:13 19:13
Jatengdaily.com
Published: 2 Maret 2021 19:13
Share
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar.Foto: adri
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro selama 20 hari, ternyata menunjukkan hasil efektif dalam menekan angka penyebaran COVID-19 di Jateng.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan saat ini seluruh desa atau kelurahan di Jateng sudah terbentuk PPKM mikro dan telah melaksanakan penanganan pandemi COVID-19 secara baik. Sehingga terjadi penurunan angka COVID-19 di Jateng yang signifikan.

“Angkanya sudah jelas kalau kita lihat di Jawa Tengah itu menurun. Dari yang terpapar tadinya itu belasan ribu angkanya, sekarang tinggal 4-5 ribu kalau tidak salah. Ini selama 20 hari ya PPKM mikro. Kalau kita melihat cukup efektif ini PPKM mikro, dari angka saja kita lihat sudah menurun jauh. Artinya tidak ada lagi zona merah dan orange, yang ada sekarang zona kuning dan hijau yang ada di Jawa Tengah ini,” katanya di Mapolda, Selasa (2/3/2021).

Iskandar juga mengimbau kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa, untuk mendisiplinkan masyarakat yang terkonfirmasi virus corona untuk berada di rumah karantina agar menghindari penularan.

Polda Jateng juga terus menggencarkan operasi dengan sasaran menertibkan tempat hiburan malam yang buka hingga larut malam karena dalam PPKM Mikro mengatur tentang jam buka tutup tempat hiburan malam untuk mengurangi penyebaran COVID-19. adri-yds

You Might Also Like

Pengembangan Bisnis Data Center TelkomGroup Dapat Apresiasi Komisi VI DPR RI
Wabah Corona, Agenda Budaya Tertunda
Solo Tuan Rumah ASEAN Paragames 2022, Persiapan Dimulai
Libur Nyepi dan Awal Puasa, KAI Daop 4 Semarang Siapkan 81 Ribu Tempat Duduk Kereta Api
Wanita Pekerja Seks Lokalisasi SK akan Diberi Jaminan Hidup Rp 5,5 Juta
TAGGED:Polda Jatengppkm mikro jateng
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?