By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Misteri Penemuan Mayat Bayi Dalam Tas di Sungai Serayu Berhasil Diungkap Satreskrim Polres Banjarnegara
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Misteri Penemuan Mayat Bayi Dalam Tas di Sungai Serayu Berhasil Diungkap Satreskrim Polres Banjarnegara

Last updated: 5 Maret 2021 16:59 16:59
Jatengdaily.com
Published: 5 Maret 2021 16:59
Share
Pelaku pembuangan bayi saat diinterograsi polisi. Foto: Polres Banjarnegara
SHARE

BANJARNEGARA (Jatengdaily.com)- Pada akhir tahun 2020 silam masyarakat Banjarnegara sempat digegerkan dengan penemuan mayat bayi dalam tas warna putih di bawah Jembatan aliran Sungai Serayu Waduk Jendral Soedirman Desa Tapen Rt 01 RW 04 Kecamatan Wanadadi Banjarnegara.

Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto, SH, SIK, MH, M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu Donna Briadi, SIK mengatakan misteri pelaku pembuang bayi tersebut berhasil diungkap Satreskrim Polres Banjarnegara bekerjasama dengan Tim Resmob Jatanras Polda Jateng.

”Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, kami menangkap pelakunya, yang tak lain adalah ibu bayi itu.

Menurutnya, awalnya petugas  mendapatkan informasi bahwa di Kecamatan Sigaluh Banjarnegara di rumah TM tinggal seorang wanita yakni RA (23 tahun) yang diketahui hamil dan telah melahirkan, akan tetapi bayi tidak diketahui keberadaannya.

Mendapat informasi tersebut pada tanggal 18 Januari 2021 anggota Satreskrim Polres Banjarnegara beserta anggota Polsek Wanadadi bekerjasama dengan Tim Resmob Jatanras Polda Jateng mendatangi lokasi untuk memeriksa kebenaran informasi tersebut.

“Sesampainya di lokasi tersebut ternyata benar telah tinggal bersama TM seorang wanita yang diketahui bernama RA (23) Warga Kecamatan Mandiraja, kemudian dua warga tersebut kami bawa ke Polres Banjarnegara untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Kasat Reskrim mengungkapkan, setelah melakukan pemeriksaan secara intens terhadap TM dan RA, kepada petugas RA mengakui telah melahirkan bayi seorang diri di kamar sebuah rumah di Kelurahan Kutabanjarnegara Kecamatan Banjarnegara pada Sabtu (26/12/2020) sekitar pukul 03.30 WIB.

Setelah melahirkan kemudian tersangka melakukan kekerasan fisik terhadap bayi yang baru dilahirkan karena takut ketahuan melahirkan anak yang merupakan hasil hubungan gelap. Bayi, tersebut meninggal dunia, setelah meninggal mayat bayi tersebut bersama plasenta dibungkus plastik lalu dimasukkan ke dalam tas kain warna putih dan dibuang ke sungai.

Atas perbuatan tersangka, kepadanya disangkakan telah melanggar Pasal 80 Ayat (4) UU No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo UU No.17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak menjadi Undang-undang dan atau Pasal 342 KUHP.

“Ancaman pidana penjara paling lama lima belas tahun dan ditambah sepertiga karena pelaku orang tua kandung,” tandasnya. She

You Might Also Like

Beri Pembekalan 3150 Calon Wisudawan UGM, Ganjar Cerita Masa Susah Zaman Kuliah
Gelar Rapimwil, PPNI Jateng Berjuang Pertahankan UU Keperawatan
Dosen Unissula Dorong Peningkatan Kompetensi Pengelola Website
Wabup Demak Ingatkan Tak Boleh Ada Kekerasan di Ponpes
Ramadhan 1445 H, LAZiS Jateng Bantu 23 Ribu Penerima Manfaat di Indonesia dan Palestina
TAGGED:mayat bayi di banjarnegaraMisteri Penemuan Mayat BayiPolres Banjarnegara
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?