By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Temuan Klaster Baru Tiap Daerah Harus Diikuti Penyelidikan Epidemiologi
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Temuan Klaster Baru Tiap Daerah Harus Diikuti Penyelidikan Epidemiologi

Last updated: 29 Mei 2021 11:28 11:28
Jatengdaily.com
Published: 29 Mei 2021 11:28
Share
Ilustrasi.
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com) – Setelah berlalunya bulan suci Ramadan dan Idul Fitri, Satgas Penanganan COVID-19 menerima laporan terbentuknya klaster baru penularan di masyarakat. Klaster baru ini akibat dari adanya pelaku perjalanan mudik, ibadah tarawih, maupun kegiatan halal bihalal.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito meminta temuan klaster baru ini diikuti dengan penyelidikan epidemiologi di seluruh daerah. Dan pos komando desa/kelurahan memegang peranan penting dalam mengoptimalisasinya.

“Saya ingin kembali mengingatkan kepada seluruh daerah untuk melakukan penyelidikan epidemiologi yang lebih optimal,” katanya memberi keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19, di Graha BNPB, Jumat (28/5/2022) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Penyelidikan epidemiologi adalah kumpulan upaya untuk mengetahui gambaran gejala serta penyakit penyerta dan aspek kependudukan dari kasus positif COVID-19. Seperti sebaran tempat atau sumber penularan, jenis kelamin, maupun usia.

Tujuannya untuk mencegah perluasan penularan dengan manajemen lanjutan yang tepat berdasarkan hasil dari pelacakan kontak. Untuk penyelidikan epidemiologi yang optimal, ada beberapa hal yang dapat dilakukan, khususnya dalam pelacakan kontak. Posko memiliki peranan penting melakukan optimalisasi.

Pertama, identifikasi kasus positif. Dapat diketahui dari data kesehatan puskesmas setempat ataupun dari ketua RT/RW di lingkungan. Tahapan ini, diperlukan keterbukaan dari masyarakat saat wawancara mendalam terkait riwayat aktivitasnya. Masyarakat juga diminta tidak menganggap COVID-19 adalah aib, namun masalah yang harus diselesaikan bersama agar tidak bertambah korban jiwa.

Kedua, pelacakan kontak. Hal ini dilakukan setelah kasus positif ditemukan. Unsur posko setempat mengidentifikasi kontak melalui wawancara mendalam dengan warga yang terpapar. Gunanya, mengetahui riwayat kontak fisiknya, baik bersentuhan atau berdekatan dengan orang yang positif atau pernah merawatnya. Selanjutnya, Tim tracing dapat menilai kontak erat dan setiap orang dalam daftar kontak erat dihubungi dan dicatat dalam data surveilans.

Ketiga, melakukan tindak lanjut dan manajemen kasus. Yaitu dengan mewajibkan seluruh kontak erat melakukan karantina di fasilitas karantina yang disediakan oleh posko desa/kelurahan. Dan pada hari ke-14 akan dilakukan manajemen kasus sesuai kondisi setiap kontak erat. Bagi yang tanpa gejala, maka dapat melanjutkan aktivitas. Jika gejala ringan, maka dilakukan testing dan isolasi di fasilitas kesehatan terdekat. Untuk gejala sedang dan berat harus testing dan dirujuk untuk isolasi dan dirawat intensif.

Dalam mendukung penyelidikan epidemiologis di setiap daerah, pemerintah telah menyediakan alternatif yang sesuai kondisi dan kemampuan daerah masing-masing. Misalnya, mensubstitusi PCR test dengan metode testing yang lebih efisien seperti rapid test antigen. “Khusus rapid test ini, kabar baiknya Indonesia sudah melebihi standar WHO yakni 132,08% meningkat dari 75,37% di minggu sebelumnya,” imbuh Wiku.

Saat ini juga, dari 18.638 posko atau 55,2% di antaranya masih belum memiliki fasilitas karantina terpusat. Namun, Satgas di pusat meminta posko menyesuaikan kondisi di lapangan dalam upaya penanganan. Misalkan, memilih opsi karantina mandiri di rumah masing-masing dengan catatatn , rumah karantina sudah lulus kelayakan dan dipantau berkala.

Untuk itu, bagi posko di daerah yang memiliki kendala dapat melaporkan ke jajaran pemerintah di atasnya, yaitu jajaran di tingkat kecamatan ataupun pemerintah kabupaten/kota sebagai supervisor posko. Pelaporan ini secara berjenjang akan diterima oleh pemerintah pusat.

“Dan pemerintah pusat berkomitmen akan mencari solusi dari permasalahan yang ada secara berimbang,” pungkas Wiku. yds

You Might Also Like

Mbak Ita Terus Dorong Masyarakat untuk Pilah Sampah
Cek, Pendaftaran Jalur Ujian Mandiri Sekolah Vokasi Undip Masih Dibuka
Simpang Lima Mulai Minggu Harus Steril PKL
KPU Kabupaten Temanggung Mulai Sortir dan Lipat Suara Suara Pilgub
Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Tol Krapyak Semarang, Ada 6 Korban, Dua Meninggal
TAGGED:covid-19 di daerahklaster baru covid-19satgas penanganan covid-19
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?