Pantau Covid-19 di Kudus Polda Jateng Terjunkan Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas

kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi saat melakukan pantauan di Kudus. Foto: HumasPolda
SEMARANG (Jatengdaily.com)- Menyusul melonjaknya kasus Covid-19 di Kudus, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi didampingi Dirlantas Polda Jateng dan Kapolres Kudus mengecek Pos Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di Desa Gulang, Mejobo Kudus.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda memberikan pencerahan kepada Bintara Pembina Desa (Bhabinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), yang bertugas sebagai ujung tombak penanganan kasus Covid-19. Hal ini dikarenakan tugas mereka yang berhubungan langsung dengan masyarakat dalam pelaksanaan tugasnya.
“Mereka tugasnya untuk men- tracking, tracing, dan testing masyarakat yang positif Covid-19 sehingga datanya valid,” jelasnya, dalam dilansir Kamis (3/6/2021).
Menurut Kapolda, masyarakat harus ikut bertanggung jawab dan taat prokes apabila sudah positif tertular covid19.
“Tidak ada masyarakat yang positif covid 19 bisa kelayapan keluar saat melakukan isoman (isolasi mandiri), sehingga harus dilakukan pantauan secara rutin dan memberikan himbauan kepada masyarakat dengan sarana yang ada,” tambah Kapolda.
Tidak hanya itu, Kapolda juga menekankan bahwa Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai power hand (kekuatan siaga) yang siap digerakkan oleh Pemerintah Kabupaten dalam menanggulangi penyebaran Covid-19. She