By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Polda Jateng Amankan Dua Terduga Provokator Rencana Demo Tolak PPKM Hari Ini
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Polda Jateng Amankan Dua Terduga Provokator Rencana Demo Tolak PPKM Hari Ini

Last updated: 24 Juli 2021 11:51 11:51
Jatengdaily.com
Published: 24 Juli 2021 11:45
Share
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Jajaran kepolisian Polda Jawa Tengah (Jateng) mengamankan dua orang terduga provokator rencana aksi unjuk rasa penolakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang rencananya akan berlangsung di sejumlah wilayah di Jateng, Sabtu (24/7/2021).

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebut dua orang yang diamankan pada Jumat (23/7/2021) tersebut, masing-masing berinisial N dan B di Semarang.

Pelaku N bertugas sebagai inisiator dan host zoom meeting untuk rapat aksi pada 24 Juli. Sementara B berperan sebagai penyebar ajakan aksi di sejumlah media sosial dan grup Whatsapp.

“Benar, ada dua orang yang kita amankan. Kita juga mengamankan sejumlah barang bukti, handphone, dan screenshoot pesan ajakan demo di grup Whatsapp, hingga rekaman zoom meeting,” kata Iqbal.

Iqbal memaparkan, agar tidak terdeteksi petugas, pelaku sengaja membuat grup Whatsaap dengan menggunakan nama ‘Group Klub Tenis’.

Dari pembicaraan di grup tersebut, lanjut dia, diketahui adannya ajakan rencana aksi di beberapa wilayah di Jawa Tengah seperti Semarang, Solo, Sukoharjo, Brebes, dan Kudus.

Dari hasil penyelidikan, diketahui sempat diadakan zoom meeting yang dilakukan Kamis (22/7/2021) pukul 20.00 WIB dengan host ‘ELLY AL YAHYA’ di link zoom Meeting ID : 81493262591.

“Penyidik saat ini melakukan pemeriksaan mendalam terhadap yang bersangkutan. Kami menghimbau masyarakat agar tidak mudah terhasut. Mari kita ciptakan kesejukan dan berharap pandemi Covid-19 segera berakhir,” ujar dia.

Keduanya kini terancam melanggar Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. adri-she 

You Might Also Like

Tekan PTM, Puskesmas Wonosalam I Optimalkan Posbindu
Pasar Rakyat Grebeg Besar Demak Resmi Dibuka
Dosen UNISNU Jepara Khoirul Anam Raih Doktor dari PDIM Unissula
Pendaftaran UTBK SBMPTN Dibuka Hari Ini sampai 1 April 2021
Program TJSL PLN Bawa 5.425 UMK Naik Kelas pada Semester I Tahun 2023
TAGGED:Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad LuthfiPolda Jateng Amankan provokatortolak PPKM
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?