By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Pelaku Pelecehan di Objek Wisata Guci, di Bawah Umur
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pelaku Pelecehan di Objek Wisata Guci, di Bawah Umur

Jatengdaily.com
Published: 15 Juni 2019 05:44
Share
Pelaku pelecehan seksual di objek wisata Guci, kini menjalani pembinaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Foto: wing
SHARE

SLAWI (Jatengdaily.com)- Pelaku pelecehan seksual di pemandian Objek Wisata Pemandian Air Panas Guci, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, ternyata masih di bawah umur.

Pelecehan itu terjadi pada Kamis (13/6/2019) kemarin sekitar pukul 15.30 WIB saat korban dan pelaku berada di kolam pancuran yang sama.

Dari informasi yang dihimpun di lapangan korban mengaku dilecehkan di kolam pancuran 13 tersebut. Parahnya, pelaku yang nekat berbuat hal tidak senonoh di tempat umum itu masih di bawah umur atau pelajar.

Pelaku pelecehan seksual itu berinisial S, (16), pelajar kelas 10 asal Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Pelaku tidak sendirian ke Guci itu, melainkan bersama tiga teman lainnya yang sama-sama berasal dari Sirampog.

Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo menyebut bahwa pelaku sudah ditangani pada Kamis (13/6/2019), pukul 18.00 WIB.

Modusnya, kata Bambang, pelaku menyelam di dalam kolam sembari mengincar korban. Saat menyelam, pelaku melakukan pelecehan.

“Atas kejadian ini, pelaku sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Dia lagi liburan ke Guci bersama tiga temannya. Para temannya itu kami mintai laporan juga sebagai saksi,” ujar Kasatreskrim Jumat (14/6/2019).

Menurut Bambang, pelaku yang masih di bawah umur ini akan menjalani pembinaan lebih lanjut. wing-she

You Might Also Like

Pintu Masuk Internasional Diperketat, Cegah Varian Baru
Mahasiswa FH Unissula Juara Nasional Peradilan Semu di Yogyakarta
Diikuti 49 Peserta, PWI Jateng Kembali Gandeng FH Unissula Gelar Sekolah Jurnalistik Angkatan XXI
Petani Boyolali Deklarasi Dukung Luthfi-Yasin
Jawade Hafidz akan Dikukuhkan Sebagai Guru Besar pada 23 Agustus 2025
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?