By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Polantas Dijatuhi Sanksi Disiplin, Terkait Tilang Akibatkan Pengendara Jatuh
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Polantas Dijatuhi Sanksi Disiplin, Terkait Tilang Akibatkan Pengendara Jatuh

Last updated: 16 September 2021 07:24 07:24
Jatengdaily.com
Published: 16 September 2021 07:24
Share
Ilustrasi.
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Propam Polrestabes Semarang menjatuhi sanksi disiplin kepada anggota Polantas yang menyebabkan pengendara jatuh saat melakukan penindakan di Jalan Pemuda Semarang pada (13/9/2021). Tindakan itu sudah melalui proses klarifikasi oleh Propam Polrestabes Semarang.

“Memang ada beberapa kriteria internal yang menjadi aturan kita yang telah tidak terpenuhi kepada yang bersangkutan,” kata Wakapolrestabes Semarang AKBP Iga DP Nugraha di Polrestabes Semarang, Rabu (15/9/2021).

Tindakan disiplin kepada anggota bisa seperti membersihkan tempat ibadah sektor umum, lari putar keliling lapangan sekitar Polrestabes Semarang. Selain itu untuk pengendara motor tetap dilakukan tindakan tilang.

“Pelanggar tetap kita tilang saat ditolong anggota ke pos. Dia kami tilang karena kendaraan tidak dilengkapi plat nomor polisi, kaca spion, dan tidak bisa menunjukkan SIM C.Sedangkan antara pengendara dan anggota sudah saling memaafkan,” jelasnya.

Kejadian viralnya video yang diposting oleh akun instagram @alvinlie 21 semula kejadian terjadi berawal pada 13 September 2021 kemarin sekitar jam 16.30 WIB sore.

Hasil pemeriksaan sementara Bripka Amir mengklaim rekannya yang bernama Bripka Mulyadi melihat kendaraan melintas di lampu merah perempatan PLN, Jalan Pemuda. Kendaraan itu tidak dilengkapi plat nomor polisi dan spion.

Kemudian Bripka Amir berniat mengejar pengendara bernama Faizal karena berusaha melarikan diri. Petugas yang menahan laju motor pengendara justru mengakibatkan pengendara terjatuh. Ketika mendapati Faizal dan teman wanitanya terjatuh, Bripka Amir lalu menolongnya.

“Niatnya mau nyetop motornya. Tapi Faizal dan teman wanitanya terjatuh. Ya tidak ada niat mendorong, petugas spontan pegang tangannya Faisal. Itu murni diluar kesengajaan. Masalah itu antara petugas dan saudara Faizal sudah selesai secara kekeluargaan,” jelasnya. adri-yds

You Might Also Like

Kalah dari Irak, Indonesia akan Bangkit di Laga Berikutnya
Stefan, Alumni FIB UNDIP yang Sukses Bekerja di Perusahaan Jepang
Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana
Dua Kejadian Pembacokan oleh Begal di Semarang Menimpa Pelajar, Polisi Buru Pelakunya
Puluhan Kendaraan Berknalpot Brong Ditertibkan Polisi di Sragen
TAGGED:Polrestabes Semarangsanksi disiplinsatlantastilang
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?