By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Rekonstruksi Kematian Taruna PIP Semarang: Korban Dianiaya, Dipukul dengan Lutut dan Kaki
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Rekonstruksi Kematian Taruna PIP Semarang: Korban Dianiaya, Dipukul dengan Lutut dan Kaki

Last updated: 16 September 2021 20:22 20:22
Jatengdaily.com
Published: 16 September 2021 18:23
Share
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)-Penyidik Reskrim Polrestabes Semarang menggelar rekontruksi kasus penganiayaan berujung kematian Zidan Muhammad Faza (21) taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang. Sebanyak 20 adegan diperagakan lima tersangka, dalam aksinya terungkap pelaku melakukan pemukulan dan tendangan yang mengenai perut dan paha korban.

“Dari hasil pengakuan awal tersangka hanya menggunakan tangan. Tapi ini terbukti pelaku melakukan dengan kaki dan lutut yang menyebabkan kematian korban. Bukan hanya diperut saja, korban juga dipukul di bagian dada dan paha,” kata Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang AKP Agus Supriyadi dalam keterangannya usai memimpin rekontruksi kasus penganiayaan berujung kematian, Kamis (16/9/2021).

Dalam rekonstruksi tersebut, korban diperankan oleh peran pengganti. Sementara, lima tersangka dihadirkan secara langsung dalam reka adegan penganiayaan itu.

Rekonstruksi kematian taruna PIP. Foto: adri

Penganiayaan itu dilakukan di Mes Indo Raya, Jalan Genuk Krajan, pada Senin (6/9/2021) pukul 23.00 WIB. Mess itu merupakan tempat tinggal tersangka dan beberapa orang saksi, yang turut menjadi korban penganiayaan.

“Jadi terkait mess yang ditinggali para senior itu merupakan rumah yang kontrakan, tapi korban itu tinggal diluar mess tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbatoruan, mengatakan rekontruksi digelar di Mapolrestabes Semarang atas berbagai pertimbangan yakni faktor keamanan dan koordinasi antara penyelenggara rekonstruksi selain itu jumlah tersangka terdiri lima orang.

“Kegiatan rekonstruksi ini dihadiri jaksa, penyidik, kemudian keluarga korban, dan penasihat hukum tersangka makanya kita gelar di sini. Rekontruksi ini untuk melengkapi berkas perkara ke kejaksaan,” kata Donny.

Sebelumnya, total ada lima tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian taruna PIP Semarang, Zidan Muhammad Zafa, 21, warga Jepara, Senin (6/9/2021).

Kelima tersangka yang merupakan senior korban itu yakni Aris Riyanto, (25) warga Grobogan, Andre Arsprilla Arief (25) warga Kabupaten Demak, Albert Jonathan Ompu Sungu (23) warga Kota Semarang, Caesar Richardo Bintang Samudra Tampubolon (22) warga Jebres Kota Solo, dan Budi Darmawan (22) warga Ngaliyan Kota Semarang.

Mereka melakukan penganiayaan sebagai bagian tradisi kampus yang diberikan mahasiswa senior ke junior. Perbuatan itu justru menyebabkan kematian bagi korban.

“Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan terhadap orang yang dilakukan secara bersama-sama. Pelaku diancam hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan,” pungkas Donny Sardo Lumbatoruan. adri-she

You Might Also Like

Daerah Diminta Aktifkan Lagi Posko COVID-19
TAILG Resmi Ramaikan Pasar Motor Listrik dan Buka Toko di Indonesia
Wacana Soloraya Jadi Provinsi Butuh Penelitian dan Pengkajian
Racik 200 Kilogram Obat Petasan, 2 Warga Demak Lebaran di Tahanan
Rektor UGM Dikukuhkan Sebagai Ketua Forum Rektor Indonesia 2021-2022
TAGGED:kematian mahasiswa PIPPIPRekonstruksi PIP
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?