By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Petugas Kembali Temukan Ribuan Rokok Ilegal di Demak
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Petugas Kembali Temukan Ribuan Rokok Ilegal di Demak

Jatengdaily.com
Published: 22 September 2021 10:13
Share
Petugas sita rokok ilegal. Foto: Kominfo Demak
SHARE

DEMAK (Jatengdaily.com)– Peredaran rokok ilegal kembali ditemukan Tim Penegakan Hukum Kabupaten Demak, di Kecamatan Gajah, Selasa (21/9/2021). Kali ini, sebanyak 1.760 batang rokok bodong atau polosan ditemukan di Kecamatan Gajah, yang tersebar di dua desa, yakni Desa Tanjunganyar dan Sambiroto.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Demak Aryo Soebajoe menyampaikan, penjualan rokok ilegal terus beredar, karena penikmatnya banyak dan harganya murah.

“Masih banyak ditemui rokok polosan di warung-warung yang tim datangi. Sebagian besar pedagang mengatakan, rokok polosan banyak dicari, karena harganya murah. Terlebih di situasi pandemi Covid-19 saat ini, di saat pendapatan mereka menurun,” kata Aryo.

Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya akan lebih mengintesifkan pelaksanaan operasi non-yustisial pengumpulan barang kena cukai (BKC), guna menekan peredaran BKC ilegal yang dapat merugikan negara.

Aryo menambahkan, barang bukti yang diperoleh akan disita dan dibawa ke kantor.

“Selanjutnya akan kami kirim ke Kantor Bea Cukai Semarang untuk dilakukan penelitian lanjutan,” imbuhnya. she

 

 

You Might Also Like

Batas Urus Pindah Memilih Paling Lambat H-30 Pemungutan Suara
Menteri Sakti Ajak Galakkan Program Mikroplastik Para Nelayan untuk Tingkatkan Kualitas Daging Ikan
Mayat dalam Karung, Ternyata Korban Pembunuhan
Polresta Banyumas Tetapkan Pengelola Wisata The Geong Tersangka, Buntut Jembatan Kaca Pecah dan 1 Tewas
Peringati HUT, Dua Hari Klaten Bertabur Bintang
TAGGED:demakrokok bodongrokok ilegal
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?