By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Operasi Cafe, Timsus Pasopati Polres Pati Ciduk 3 Karyawan dan 8 Pengunjung
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Operasi Cafe, Timsus Pasopati Polres Pati Ciduk 3 Karyawan dan 8 Pengunjung

Last updated: 25 September 2021 05:42 05:42
Jatengdaily.com
Published: 25 September 2021 05:42
Share
Timsus Pasopati Polres Pati melakukan operasi di sejumlah cafe. Foto: Polres Pati
SHARE

PATI (Jatengdaily.com)- Tim Khusus Penjaga Keamanan dan Kondusifitas Pati (Timsus Pasopati) Polres Pati mengamankan sejumlah warga di sebuah cafe, dalam operasi kepolisian yang ditingkatkan (KRYD), Jumat dinihari (24/9/2021).

Dalam operasi kepolisian yang ditingkatkan (KYRD) olehTimsus Pasopati Satsamapta Polres Pati ini, dipimpin Kasat Samapta AKP Daffid Paradhi yang turut dihadiri Kapolres Pati AKBP Christian Tobing, dan Kabag Ops Kompol Sugino. Operasi tersebut menyasar di tempat hiburan cafe / karaoke Biljee Cafe.

Dikonfirmasi terkait operasi KRYD, Kapolres Pati AKBP Christian Tobing mengatakan, operasi ini juga bagian dari tugas dari Satuan Tugas Pencegahan Covid-19 dari pemerintah bersama TNI/Polri.

“Kegiatan ini setiap hari kita lakukan, dalam upaya bagaimana memutus rantai penularan covid-19 melalui upaya penyadaran masyarakat. Bahwa tidak boleh masyarakat melakukan kegiatan di tempat hiburan karaoke sesuai aturan Bupati Pati,” kata Kapolres.

AKBP Christian Tobing menuturkan, kegiatan ini sebagai bagian upaya untuk mendisplinkan masyarakat tetap prokes dan ketat memakai masker, serta menghindari kerumunan.

“Tentunya ini menyangkut upaya bagaimana kita bersama-sama untuk menjaga atau mengindahkan prokes dan tidak boleh ada mobilitas masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terutama perilaku masyarakat untuk tetap 5M di masa pandemi covid-19,” katanya.

Kapolres Pati AKBP Christian Tobing mengatakan, Timsus Pasopati Samapta Polres Pati saat pelaksanaan penegakan hukum PPKM Level II dan operasi KRYD itu menyita puluhan minuman beralkohol dan mengamankan 3 karyawan dan 8 pengunjung di tempat hiburan cafe / karaoke Biljee Cafe di kawasan Pecinan Pati. She

You Might Also Like

Wagub Jadi Ketua LPTQ Jateng, Juara STQ Sofifi Terima Bonus dari Gubernur  
Cegah DBD, Lapas Semarang Periksa Jentik Nyamuk di Blok Hunian
Rayakan Ritual Puji Jagat, Warga Temanggung Berebut Air Berkah dan Gunungan
Mulai Hari Ini Biaya Transfer Antar Bank Rp 2.500, Ini Daftarnya
Pembibitan Tuai Hasil, Ganjar Bangga Atlet Popnas Jateng Sabet 39 Medali Emas
TAGGED:Operasi CafeTimsus Pasopati
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?