DEMAK (Jatengdaily.com) – Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan momen strategis untuk mengubah kebijakan pembangunan daerah yang lebih baik. Sebagai bagian dari pemerintah daerah, maka menjadi tanggung jawab DPRD Kabupaten Demak memberikan saran dan masukan saat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJMD 2021-2026 bersama bupati sebagai kepala daerah dan jajarannya.
Beberapa persoalan krusial secara garis besar dilontarkan fraksi-fraksi DPRD, dengan harapan menjadi penyempurna RPJMD lima tahun kedepan. Antara lain strategi peningkatan Dana Insentif Daerah (DID), mengingat gelontoran anggaran dari pemerintah pusat masih mendominasi sumber pendapatan daerah.
Seperti disampaikan juru bicara FPDIP DPRD Kabupaten Demak Saiful Hadi, mewabahnya COVID-19 pada awal 2020 telah merubah arah kebijakan umum pemerintah, termasuk dalam pengelolaan anggaran. Sehingga strategi pemulihan ekonomi maupun kehidupan sosial masyarakat terdampak COVID-19 wajib masuk dalam dasar perencanaan pembangunan daerah.
“DID sebagai bagian sumber penerimaan daerah harus selalu ditingkatkan, sehubungan kecilnya angka pendapatan asli daerah, sementara pada saat sama belanja daerah pun rutin mengalami peningkatan,” ujarnya.
Pendapat sama disampaikan juru bicara Fraksi Partai Golkar Robert Kurniawan dan Fraksi Partai Nasdem Ibrahim Suyuti. Bahwa, menurunnya alokasi DID sebagaimana termuat dalam RAPBD 2022 sebesar Rp 50,22 miliar dibandingkan tahun 2021 yang mendapatkan gelontoran dari pusat sebesar Rp 55,11 miliar perlu menjadi perhatian.
Selain itu persoalan pembangunan kawasan pesisir turut menjadi sorotan Fraksi PKB, Partai Gerindra dan Partai Nasdem. Disebutkan, semakin tenggelamnya kawasan pesisir Demak imbas meluasnya abrasi semakin memprihatinkan. Tak hanya pemukiman masyarakatnya menjadi tak layak huni, di samping banyaknya infrastruktur dan fasilitas umum rusak, tak sedikit masyarakatnya kehilangan mata pencaharian seiring hancurnya tambak mereka.
Di samping penanganan kemiskinan yang meningkat imbas mewabahnya COVID-19, upaya pemkab mengatasi tempat hiburan karaoke yang tetap membuncah di saat PPKM turut mewarnai pembahasan RPJMD. Seperti dipertanyakan Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Amanat Demokrasi.
“Menjadi pengetahuan bersama bahwa telah lama masyarakat kita resah terhadap keberadaan tempat-tempat karaoke. Sejauh mana kebijakan pemda menyangkut penyelenggaraan hiburan malam dan karaoke,” tutup Ketua Fraksi Partai Gerindra H Mu’ti Kholil. rie-yds


