Loading ...

DPRD Minta Bupati Tempatkan Pejabat Kompeten di OPD

0
opd

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Joni Budi Raharjo menandatangani berita acara persetujuan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabuapten Semarang 2018, Selasa (25/6). Foto: Budhi

UNGARAN (Jatengdaily.com) – DPRD Kabupaten Semarang menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2018, Selasa (25/6/2019). Dalam paripurna tersebut Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Semarang memberikan 8 rekomendasi kepada Bupati Semarang atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Semarang 2018.

‘’Bupati agar mengevaluasi penempatan pejabat pada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sesuai kompetensinya. Bupati segera menindaklanjuti dan menyelesaikan temukan BPK (badan pemeriksa keuangan) pada LKPD Tahun 2018 Kabupaten Semarang,’’ ungkap Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Semarang, Yosef Gunawan Wibisono membacakan rekomendasi Banggar DPRD Kabupaten Semarang.

Rekomendasi Banggar DPRD lainnya antara lain menyepakati SiLPA (sisa lebih perhitungan anggaran) tahun 2018 sebesar Rp 181.106.149.672, OPD (organisasi perangkat daerah) agar mengevaluasi kinerja konsultan perencana, pelaksana dan pengawas karena dari LHP BPK 2018 ditemukan kekurangan volume pekerjaan di 7 OPD. Selain itu, aset pemerintah daerah agar dikelola oleh OPD yang berkaitan dengan pengelolaan aset sehingga tidak diperlukan pihak ketiga, contohnya LKMK (lembaga ketahanan masyarakat kelurahan).

‘’Perlu ada evaluasi kinerja pengelola pendapatan karena realisasi PAD khususnya retribusi dan pendapatan BUMD tak sesuai target, meningkatkan potensi pendapatan yang ada dan mencari potensi pendapatan baru untuk menaikkan PAD. Pelaksanaan self assessment didampingi petugas pajak sebagai pengawasan di lapangan untuk memaksimalkan pendapatan pajak daerah,’’ ujar Yosef.

Ditemui usai paripurna, Bupati Semarang dr Mundjirin mengatakan untuk penempatan pejabat sesuai kompetensi memang bagus tetapi susah dilakukan. Ia mencontohkan seperti OPD perizinan sulit untuk mendapatkan SDM (pejabat) yang sesuai kompetensinya. ‘’Untuk penempatan pejabat eselon II juga perlu izin Komisi ASN, bahkan seperti Dispendukcapil harus izin dari Kemendagri. Jadi kita tidak bisa seenaknya,’’ jelasnya.

Untuk meningkatkan pendapatan daerah, Bupati mengungkapkan pihaknya tengah berpikir bagaimana caranya memaksimalkan pendapatan daerah terutama dari sektor pariwisata. Sebab potensi pendapatan pariwisata cukup besar menyusul banyaknya lokasi wisata termasuk hotel dan kuliner seperti restoran.

‘’Apa betul pengunjung restoran dan hotel laporannya sesuai. Saya khawatir jangan-jangan yang makan di restoran atau menyewa hotel 10 orang tetapi dilaporkan 5 orang, tapi mudah-mudahan tidak seperti itu,’’ tandasnya.

Menurut Mundjirin, pemkab akan menambah pemasangan tapping box di hotel dan restoran. Saat ini baru ada 200 unit tapping box. ‘’Alat tapping box harus diawasi, karena kalau rusak laporannya juga susah. Mudah-mudahan PAD kita akan naik,’’ ujarnya. rus-yds

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *