DEMAK (Jatengdaily.com) – Kota Demak beberapa hari terakhir dihebohkan dengan kabar kekerasan asusila di pondok pesantren yang ramai di media sosial. Bahkan kabar tersebut sempat menjadi viral sehingga jadi pusat perhatian masyarakat.
Pihak Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PCNU Kabupaten Demak pun memberikan penjelasan dan menegaskan tak ada tindak kekerasan asusila di pondok pesantren di Demak. Kemudian dilakukan pengecekan di pondok pesantren dan dugaan kasus pelecehan seksual seperti viral dikabarkan di media sosial tidak ditemukan.
Ketua RMI PCNU Kabupaten Demak KH Munawar Sujud saat tabayyun menyampaikan, maraknya informasi di media sosial mengenai dugaan kekerasan asusila di pondok pesantren di Demak tidak terbukti kebenarannya.
“Begitu tersiar kabar miring tersebut kami langsung melakukan pengecekan di semua pondok pesantren. Karena secara kelembagaan pondok pesantren di bawah pembinaan RMI,” ujarnya, Sabtu (15/1/2022).
Kasus yang ramai beredar di media sosial itu tidak ditemukan. Bahkan ketika dikonfirmasi di kepolisian, menurutnya, tidak pernah ada laporan terkait kasus yang dimaksud.
“Sehingga bisa dipastikan kabar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya itu adalah hoaks. Karenanya masyarakat tidak perlu resah lagi,” imbuhnya.
Turut hadir pada acara tabayyun tersebut Sekretaris PCNU Demak H Abdul Hamid. Ahmad Husaini SH MH dari LBH Ansor Jateng. Serta tokoh pemuda NU Demak Agus Taufiqur Rohman.
Tidak Intervensi
Sehubungan itu Ketua PCNU Kabupaten Demak KH Muhammad Aminnuddin Mas’udi menuturkan, di sini lah pentingnya tabayyun untuk meluruskan suatu permasalahan sehingga tidak muncul fitnah. Begitu pun dengan pemberitaan viral tentang dugaan kekerasan pada santri, dipastikan pihaknya tidak akan mengintervensi hukum.
Namun demikian, diharapkan proses hukum berjalan on the track. “Jangan sampai hukum digunakan untuk mengobok-obok pesantren. NU tidak akan tinggal diam, karena bila menyangkut institusi harus diselamatkan,” tandasnya.
Maka Kiai Aminudin meminta pengunggah hoaks menarik berita yang mencoreng dunia pesantren di Kota Wali. Sehingga tidak terjadi kegaduhan dan berujung keresahan masyarakat.
Bahkan disebutkan, pengajaran disiplin di pesantren beda dengan kekerasan. Bahkan di agama Islam disebutkan, ada tahapan-tahapan dalam mendidik anak (santri) sehingga dia mampu menjalankan kewajiban dan bertanggungjawab. Tentunya dengan syarat tidak menyakitkan. rie-yds


